Categories: HUKUM

Jadi Kurir Narkoba, Pasutri Ini Dituntut 13 Tahun Penjara

BATAM – Lim Li Ngo alias Lina dan Idham Kholid bin Suhanta, pasangan suami istri (Pasutri) pemilik berbagai jenis narkotika yang ditangkap petugas AVSEC Bandara Han Nadim Batam pada tanggal 22 Maret 2017 lalu, dituntut selama 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7).

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU pengganti Ari Prasetyo, kedua terdakwa dinyatakan telah terbutki secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman selama 13 tahun penjara denda 1 miliar rupiah dan subsidair 6 bulan kurungan,” tegas Ari.

Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim Iman Budi dan Hakim Anggota Hera Polosoa dan Redite Ika meminta kedua terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

“Menanggapi tuntutan JPU kami akan melakukan pembelaan secara tertulis,” kata PH terdakwa Eliswita menanggapi.

Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga satu minggu ke depan untuk membacakan nota pembelaan dari kedua terdakwa.

Untuk diketahui, awalnya pasutri ini akan berangkat ke Surabaya untuk menghantarkan sabu dan ekstasi yang dipesan ole Wirul (DPO), namun sebelum berangkat menuju bandara Hang Nadim, Lim Li Ngo mamasukkan dua paket sabu berukuran besar ke dalam bra sebelah kanan dan satu paket sabu berukuran kecil serta 2 bungkus ekstasi berisikan 40 butir dan ditengah-tengah bra-nya berisi 4 butir.

Namun pada saat melewati pintu metal detector, petugas AVSEC Hang Nadim merasa curiga ketika melakukan pemeriksaan di sekitar payudara Lim Li Ngo, atas kecurigaan tersebut, terdakwa kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua terdakwa ternyata memiliki sabu seberat 125,75 gram dan 44 butir pil ekstasi.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahornbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

5 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.