Categories: HUKUM

Jadi Perantara Narkoba, Pasutri dan Caddy Golf Divonis 15 Tahun Penjara

BATAM – Yulistia Devita Agustina binti Ano Sujono dan suaminya Fahriadi bin Burhan serta seorang Caddy Golf Raja Frimiyani binti Raja Ibrahim dihukum selama 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/5).

Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim Anggota Taufik dan Yona Lamerossa menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan mayakinkan telah melanggal pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Yulistia Devita Agustina, Fahriadi dan Raja Frimiyani selama 15 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara,” kata Syahrial.

Setelah membacakan amar putusan, Majelis Hakim meminta tanggapan dari ketiga terdakwa dan JPU.

“Terima yang mulia,” jawab ketiga terdakwa, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui, ketiga terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Barelang tanggal 18 Oktober 2016 di kediamannya di Perum Garden Raya blok GD7 No. 02 Batam Center.

Dari hasil penggeladahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.933,41 gram dan ekstasi sebanyak 450 butir yang diletakkan di bawah meja.

Menurut pengakuan ketiga terdakwa, narkoba tersebut merupakan milik Latief (DPO) dan rencananya akan diantar oleh terdakwa Raja Frimiyani ke Saiful (DPO) di Surabaya atas suruhan Silen (DPO).

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

1 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

10 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.