Categories: HUKUM

Jadi Saksi Persidangan Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Istri Terdakwa Ruslan

BATAM – Samariana, istri terdakwa Ruslan dalam kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer PT. Jaya Valasindo dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(16/3) malam.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa barang bukti rumah di Nusa Jaya yang disita bukan merupakan tindak pidana seperti yang disangkakan JPU Rumondang terhadap suaminya.

“Rumah di Nusa Jaya yang kami tempati juga ikut disita BNN, kami beli rumah itu sekitar Rp 100 juta lebih secara cash tahun 2010 dengan uang bersama,” ujar saksi.

Ia berharap rumahnya tersebut dikembalikan karena rumah tersebut adalah hasil uang yang dikumpulkan bersama dengan terdakwa Ruslan.

Terkait uang yang ada di rekening terdakwa Ruslan yang mencapai ratusan juta, saksi mengaku tidak mengetahuinya karena ia tidak mengurusi masalah keuangan di rumah tangganya.

“Saya tak tahu itu, yang mengurususi keuangan itu Ruslan, saya tahu itu gajinya kata Ruslan sekitar Rp 5 juta perbulan,” ucapnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim meminta saksi untuk mengambil rekening koran BCA atas nama terdakwa Ruslan yang telah dibekukan tersebut.

“Dipersidangan selanjutnya dibawa ke persidangan rekening korannya agar jelas,” Kata Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra.

Sementara itu PH terdakwa ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengatakan istri terdakwa Ruslan masih memohon ke Majelis agar barang bukti di kembalikan.

“Tadi kita hanya memohon barang bukti dikembalikan karena itu milik pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini,” jelas PH.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimohonkan tersebut adalah rumah yang dibeli tahun 2010 yang merupakan hasil jerih payah terdakwa Ruslan dan istrinya.

“Rekening Ruslan juga akan dibuktikan nanti dari Rekening korannya dulu,” ucapnya.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.