Categories: NASIONAL

Jadi Terdakwa, Ahok Yakin Djarot Tak Berkhianat

JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meyakini Djarot Saiful Hidayat tidak akan berkhianat saat harus menggantikan perannya sebagai gubernur. Djarot akan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI usai menjalani cuti kampanye lantaran status hukum Ahok sebagai terdakwa.

“Sudah dari dulu teman, enggak mungkin ya (berkhianat). Saya (yang) memilih beliau (jadi pasangan) kan,” kata Ahok usai blusukan di Kalipasir, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, (27/12/2016).

Ahok mengaku sudah mengenal betul karakter calon Wakil Gubernur DKI inkumben itu sejak 2006. Menurut dia, karakter Djarot dalam memimpin pemerintahan sudah teruji. Hal itu terbukti dengan terpilihnya Djarot sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode.

“Sewaktu kami maju tahun 2012, kan dia Plt Ketua DPD PDI Perjuangan, terus jadi wakil gubernur, (kerjanya) bagus. Terus sekarang ini, bagus. Ini betul-betul orang bisa dipercaya,” ujar Ahok.

Karena bisa dipercaya, Ahok mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah mempertanyakan keputusannya yang tidak menggandeng Djarot, sewaktu ingin maju melalui jalur perseorangan.

“Itu yang ditanya Bu Mega, waktu saya putuskan dengan Pak Heru. Bu Mega tanya, Itu salah apa Pak Djarot? Kan Pak Ahok pilih sendiri. Saya bilang enggak salah, Ibu nggak mau kasih. Ya gak mau kasih masak cari bini baru. Ya begitu dia kasih (Djarot), balik lagi kan?” kata dia.

Calon urut nomor dua itu menuturkan, tidak ada komunikasi khusus bila Djarot harus menggantikan perannya dalam memimpin Ibu Kota. Sebabnya, Ahok menganggap Djarot telah mengetahui visi-misi, program, dan strategi kebijakan yang diinginkannya. Selain itu, dengan sistem yang telah terbentuk, seperti e-Budgeting, e-Musrembang, dan anggaran yang tersusun, menurut Ahok hanya tinggal berjalan.

Usai melaksanakan cuti kampanye yang akan berakhir pada 12 Februari 2017, Ahok akan di-nonaktif-kan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga perannya akan digantikan sementara oleh Djarot, sambil menunggu perkara penodaan agama yang menjerat Ahok telah inkracht.

 

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

38 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.