Ismail Harum pun menjelaskan bahwasannya dirinya itu yakni adalah ABK kapal yang sekaligus juga menjadi nahkoda kapal SB Bintang East tersebut.
“Saya ABK kapal yang sekaligus nahkodanya buk,” jelasnya.
Masih dalam pertanyaan, Zulna apakah yang bertanggungjawab atas semua kesalahan atas kepemilikan barang di dalam kapal itu adalah Ismail Harum?
Ismail Harum lantas menjawab “Ya begitulah buk,” jawabnya pasrah dan usai itu Zulna pun menghentikan pertanyaannya dan mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pertanyaannya sudah cukup./Shafix(1)
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…
Bekasi, 9 Januari 2026 — BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…
This website uses cookies.