Ismail Harum pun menjelaskan bahwasannya dirinya itu yakni adalah ABK kapal yang sekaligus juga menjadi nahkoda kapal SB Bintang East tersebut.
“Saya ABK kapal yang sekaligus nahkodanya buk,” jelasnya.
Masih dalam pertanyaan, Zulna apakah yang bertanggungjawab atas semua kesalahan atas kepemilikan barang di dalam kapal itu adalah Ismail Harum?
Ismail Harum lantas menjawab “Ya begitulah buk,” jawabnya pasrah dan usai itu Zulna pun menghentikan pertanyaannya dan mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pertanyaannya sudah cukup./Shafix(1)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
This website uses cookies.