Categories: BATAMHUKUM

Jadi Terdakwa Kasus Kepabeanan dan Cukai, Begini Keterangan Nahkoda Kapal SB Bintang East

BATAM – Terdakwa kasus tindak pidana kepabeanan, Ismail Harum yang merupakan seorang nahkoda kapal SB Bintang East yang ditangkap petugas Bea Cukai Batam pada bulan Oktober 2021 lalu karena diduga membawa barang ilegal sebanyak 793 batang hasil tembakau berbagai jenis dan merek, minuman mengandung etil alkohol dan ballpress (Pakaian bekas) dari Jembatan 4 Barelang (Pulau Petong) menuju Pelalawan, Provinsi Riau menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (15/3/2022)

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar di ruang sidang Wirjono Profjodikoro secara virtual yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Mashuri Effendie dan didampingi Hakim Ferdinaldo dan Hakim Edi Sameaputty.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Zulna Yosepha menanyakan sejumlah pertanyaan kepada terdakwa Ismail Harum mulai dari kronologis penangkapan, asal-usul kapal hingga jenis-jenis barang apa saja yang di bawa oleh terdakwa pada saat penangkapan terjadi.

“Kapal apa itu? Kapal SB Bintang East ya? Itu kapal di bawa dari mana?,” tanya Zulna kepada terdakwa.

Ismail Harum pun kemudian menjawab “Iya kapal SB Bintang East buk, dibawa dari Jembatan 4 Barelang menuju Pelalawan Riau buk,” ungkap Ismail.

Zulna kemudian melanjutkan pertanyaan “Itu kapal muatan sendiri bukan?,” tanyanya.

Ismail Harum menjawab bahwa muatan kapal itu bukanlah milik dirinya pribadi “Bukan buk,” bebernya.

Lanjut tanya Zulna, “Itu barang yang di bawa apa?,” tanyanya lagi.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.