Categories: HUKRIM

Jadi Tersangka Kasus Lampu Hias MTQ, Ini Sosok Rivarizal

BATAM – swarakepri.com : Penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menetapkan Rivalizal Direktur CV Mustika Raja selaku rekanan Dinas Tata Kota(Distako) Batam sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai Rp 1,5 miliar beberapa hari lalu.

Bagi kalangan pengusaha bidang kelistrikan di Batam, sosok Rivarizal sudah tidak asing lagi karena sejak tahun 2011-2015, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia(AKLI) Batam.

Selain di bidang bisnis, Rivarizal juga berkecimpung di kancah perpolitikan di Batam. Bahkan pada pileg 2014 lalu ia sempat bertarung untuk merebut kursi DPRD Batam melalui Partai Golkar dari Dapil 3 (Bulang, Galang, Nongsa dan Seibeduk), namun kandas karena kalah bersaing dengan caleg lainnya.

Gagal merebut kursi dewan, Rivarizal yang memiliki kedekatan dengan para petinggi partai Golkar di Kepri ini kembali ke dunia bisnis kelistrikan. Namun lagi-lagi nasib baik belum berpihak kepadanya, proyek pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 lalu senilai Rp 1,5 miliar menjeratnya sebagai tersangka dan saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Apakah Rivarizal bisa lepas kasus yang menjeratnya saat ini? publik menunggu kinerja penyidik Kejaksaan Negeri Batam. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.