Categories: KRIMINAL

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditanganai oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga melakukan penahanan terhadap Azis Syamsudin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi, kurang lebih ada 20 orang saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 september 2021 sampai dengan 13 oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu(25/9/2021) dini hari.

Firli mengatakan, KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan pengumpulan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan AZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.,”jelasnya.

Firli menjelaskan kronologi perkara yang menjerat tersangka AZ. Pada Agustus 2020, AZ menghubungi SRP(penyidik KPK) dan meminta tolong untuk mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya SRP menghubungi MH(seorang pengacara) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Setelah itu MH menyampaikan kepada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp2 Miliar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

1 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.