Categories: KRIMINAL

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditanganai oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga melakukan penahanan terhadap Azis Syamsudin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi, kurang lebih ada 20 orang saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 september 2021 sampai dengan 13 oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu(25/9/2021) dini hari.

Firli mengatakan, KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan pengumpulan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan AZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.,”jelasnya.

Firli menjelaskan kronologi perkara yang menjerat tersangka AZ. Pada Agustus 2020, AZ menghubungi SRP(penyidik KPK) dan meminta tolong untuk mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya SRP menghubungi MH(seorang pengacara) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Setelah itu MH menyampaikan kepada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp2 Miliar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

17 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

18 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.