Categories: KRIMINAL

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditanganai oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga melakukan penahanan terhadap Azis Syamsudin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi, kurang lebih ada 20 orang saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 september 2021 sampai dengan 13 oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu(25/9/2021) dini hari.

Firli mengatakan, KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan pengumpulan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan AZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.,”jelasnya.

Firli menjelaskan kronologi perkara yang menjerat tersangka AZ. Pada Agustus 2020, AZ menghubungi SRP(penyidik KPK) dan meminta tolong untuk mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya SRP menghubungi MH(seorang pengacara) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Setelah itu MH menyampaikan kepada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp2 Miliar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…

9 jam ago

LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri

BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…

10 jam ago

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

11 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

17 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

17 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

18 jam ago

This website uses cookies.