Ruang Tahanan di PN Batam Dipenuhi tahanan yang akan Disidangkan.
BATAM – Sistem Aplikasi Antrian Sidang Elekronik yang mulai diterapkan Pengadilan Negeri Batam dua hari lalu, ternyata belum mampu mempercepat jadwal persidangan yang ada. Pihak Kejaksaan masih kesulitan untuk menghadirkan tahanan lebih cepat.
Pantauan dilapangan, Rabu(3/2/2016), sebanyak 73 orang tahanan baru tiba di Pengadilan Negeri Batam sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan tiga mobil tahanan.
Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady ketika dikonfirmasi mengaku terkendala dengan jauhnya lokasi penjemputan tahan dari rutan yang berada di Barelang.
“Kendala kita, karena jauhnya penjemputan tahanan dilapas barelang. Terkadang juga mengalami macet dalam perjalanan,” ujarnya kepada AMOK Group, Rabu(3/2/2016) sore diruang kerjanya.
Selain itu jumlah tahanan yang akan disidangkan juga menjadi kendala lainnya. Apalagi jika ada tahanan anak-anak yang disidangkan yang lokasinya rutannya juga berbeda.
Meski demikian, ia berharap Pengadilan Negeri Batam bisa memberikan toleransi terkait terlambatnya kedatangan tahanan, terutama dengan diterapkannya aplikasi online untuk antrian sidang.
“Kami berharap PN Batam memberi toleransi sama kita, untuk bisa beradaptasi dengan sistem tersebut, karena masalah teknis di lapangan yang berakibat sidang masih molor,” pungkasnya.
(red/CR2/3)
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
This website uses cookies.