BATAM – Sistem Aplikasi Antrian Sidang Elekronik yang mulai diterapkan Pengadilan Negeri Batam dua hari lalu, ternyata belum mampu mempercepat jadwal persidangan yang ada. Pihak Kejaksaan masih kesulitan untuk menghadirkan tahanan lebih cepat.
Pantauan dilapangan, Rabu(3/2/2016), sebanyak 73 orang tahanan baru tiba di Pengadilan Negeri Batam sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan tiga mobil tahanan.
Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady ketika dikonfirmasi mengaku terkendala dengan jauhnya lokasi penjemputan tahan dari rutan yang berada di Barelang.
“Kendala kita, karena jauhnya penjemputan tahanan dilapas barelang. Terkadang juga mengalami macet dalam perjalanan,” ujarnya kepada AMOK Group, Rabu(3/2/2016) sore diruang kerjanya.
Selain itu jumlah tahanan yang akan disidangkan juga menjadi kendala lainnya. Apalagi jika ada tahanan anak-anak yang disidangkan yang lokasinya rutannya juga berbeda.
Meski demikian, ia berharap Pengadilan Negeri Batam bisa memberikan toleransi terkait terlambatnya kedatangan tahanan, terutama dengan diterapkannya aplikasi online untuk antrian sidang.
“Kami berharap PN Batam memberi toleransi sama kita, untuk bisa beradaptasi dengan sistem tersebut, karena masalah teknis di lapangan yang berakibat sidang masih molor,” pungkasnya.
(red/CR2/3)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.