Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dan tenaga pendidik di SMP Negeri 12 Tanjungpinang semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta terhindar dari pelanggaran hukum yang berkaitan dengan UU ITE.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Kesiswaan SMP Negeri 12 Tanjungpinang Ria Sukma, Guru BK Rona Febriyanti beserta para dosen pengajar dan siswa sebagai peserta sebanyak 60 orang.
Penyelenggaraan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pelajar maupun tenaga pendidik sehingga dapat mengaplikasikan dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari./r
Page: 1 2
LINGGA – Langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus digaungkan. Salah satunya dilakukan oleh Polres…
Baru baru ini, kita bisa melihat banyaknya perusahaan global mengadopsi stablecoin. Amazon dan Walmart merupakan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api (KA) pada masa libur…
BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau sedang melakukan investigasi terkait dugaan…
Iklan dalam game (In-Game Ads) dan video yang dapat dibeli (Shoppable Video) muncul sebagai pendorong…
JAKARTA, Indonesia – 27 Juni 2025 – Videfly, penyedia solusi video promosi otomatis untuk Usaha…
This website uses cookies.