Categories: BATAM

Polisi Gerebek Kasino di Bandung, Anggota DPD RI Dapil Kepri: Waspadai Modus Judi Terselubung di Wilayah Perbatasan Seperti Batam

BATAM – Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.

“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.

Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:

1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam

DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.

2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah

Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.

3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung

DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.

Pesan Moral dan Komitmen Politik

“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”

Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara./r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

7 menit ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

47 menit ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

9 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

11 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

11 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

12 jam ago

This website uses cookies.