Categories: HUKUM

Jaksa Banding, Ini Penjelasan PN Batam terkait Vonis Herman

BATAM – Humas Pengadilan Negeri Batam, Endi Nurindra Putra mengatakan bahwa vonis 5 bulan penjara yang diputuskan Majelis Hakim terhadap terdakwa Herman masih dalam ketentuan dan tidak ada masalah.

Dalam persidangan Selasa(18/7), Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto didampingi Hakim Anggota Jasael dan Muhammad Chandra menghukum terdakwa Herman selama 5 bulan penjara atau lebih ringan 25 bulan dari tuntutan JPU yakni selama 30 bulan penjara dalam kasus dugaan penipuan terhadap Direktur Utama PT Seranggong Karya Denly Rianto sebesar Rp 585.000.000.

“Putusan Hakim masih on the track karena pidana yang diatur di dalam KUHP adalah ancaman maksimal,” kata Endi kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (19/7).

Ia mengatakan, putusan Majelis Hakim tentunya sudah mempertimbangkan nilai-nilai, hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

“Itu hak musyawarah antara Majelis Hakim mengenai penjatuhan pidananya,” ujarnya.

Menurut Endi, tidak masalah jika Jaksa mengajukan banding.  “Kalau Jaksa banding tidak masalah, karena itu hak mereka,” pungkasnya.

Baca Juga : Dituntut Jaksa 30 Bulan, Terdakwa Penipuan Divonis Hakim 5 Bulan

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim tersebut.

“Kami menghargai keputusan Majelis Hakim terhadap perkara Herman, tapi melihat putusan yang terlalu jauh dari tuntutan JPU, kami ada mengajukan banding,” ujarnya.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

POLUTREE, Program Baru LindungiHutan untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…

1 jam ago

Eksklusif untuk ZFS NAS! Solusi Disaster Recovery Terbaik

Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…

4 jam ago

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

11 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

17 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

18 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

24 jam ago

This website uses cookies.