Categories: HUKRIM

Jaksa Batam “Masuk Angin”, Pembacaan Tuntutan Ditunda Lima Kali

Kasus Penyelewengan Solar dan TPPU terdakwa Noldi Kristi

BATAM – swarkepri.com : Pembacaan tuntutan kasus penyelewengan solar bersubsidi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) tersangka Noldi Kristi(44) kembali ditunda dalam persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(30/4/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Penundaan pembacaan tuntutan ini sudah terjadi sebanyak lima kali dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad meminta JPU segera menyelesaikan tuntutan karaena masa penahanan terhadap terdakwa akan segera berakhir.

“Mohon segera menyelesaikan berkas tuntutan terdakwa, jangan sampai bebas demi hukum sebelum divonis
akibat masa tahanan habis,” ujar Fuad.

Sementara itu JPU Aji Satrio ketika dikonfirmasi seusai persidangan berdalih bahwa tuntutan belum selesai karena berkas perkara banyak dan membutuhkan waktu.

“Berkas tuntutan secepatnya akan kami selesaikan agar bisa dibacakan dalam persidangan berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, penundaaan pembacaan tuntutan yang ke-5 kalinya ini dikarenakan banyaknya intervensi terhadap JPU dalam membuat tuntutan.

“Kasian terdakwa, sudah banyak berkorban sejak penyidikan di Ditkrimsus Polda Kepri. Silahkan artikan sendiri maksudnya,” ujar narasumber tersebut.

Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Noldy dengan pasal 55 dan atau pasal 53 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) huruf (z) Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

4 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

21 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

37 menit ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

5 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

7 jam ago

This website uses cookies.