BATAM – Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dan BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.
“Saat ini(perkembangan penyidikan) sudah masuk ke penghitungan kerugian negara di BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kepri,” ujar Riki kepada SwaraKepri, Kamis(14/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Penyidik sudah periksa 15 orang saksi,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
This website uses cookies.
View Comments