BATAM – Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dan BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.
“Saat ini(perkembangan penyidikan) sudah masuk ke penghitungan kerugian negara di BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kepri,” ujar Riki kepada SwaraKepri, Kamis(14/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Penyidik sudah periksa 15 orang saksi,” ujarnya.
Page: 1 2
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.
View Comments