KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp 2 Miliar dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karimun tahun 2011 terus dilakukan pendalaman pasca memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kita telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman,” ujar Rizky kepada swarakepri.com sore ini, Selasa(26/5/2015) pukul 15.44 WIB.
Rizky juga mengaku masih menunggu laporan dari tim untuk menyimpulkan terkait peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih penyelidikan dan masih menunggu laporan dari tim,” tegasnya
Sementara itu mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun, Zufri Taufiq ketika dikonfirmasi mengaku telah 2 kali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Saya sudah 2 kali diperiksa Jaksa. Nasib saya saat ini ada ditangan Kejaksaan,” ujarnya pasrah.
Ia juga mengaku bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar tahun 2011 lalu dipergunakan untuk belanja barang-barang keperluan Yayasan.
“Jika ada kwitansi yang tidak lengkap, mungkin karena tercecer,” ujarnya berdalih. (red/beslin)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.