KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp 2 Miliar dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karimun tahun 2011 terus dilakukan pendalaman pasca memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kita telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman,” ujar Rizky kepada swarakepri.com sore ini, Selasa(26/5/2015) pukul 15.44 WIB.
Rizky juga mengaku masih menunggu laporan dari tim untuk menyimpulkan terkait peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih penyelidikan dan masih menunggu laporan dari tim,” tegasnya
Sementara itu mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun, Zufri Taufiq ketika dikonfirmasi mengaku telah 2 kali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Saya sudah 2 kali diperiksa Jaksa. Nasib saya saat ini ada ditangan Kejaksaan,” ujarnya pasrah.
Ia juga mengaku bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar tahun 2011 lalu dipergunakan untuk belanja barang-barang keperluan Yayasan.
“Jika ada kwitansi yang tidak lengkap, mungkin karena tercecer,” ujarnya berdalih. (red/beslin)
Di tengah dinamika perubahan global yang semakin cepat, kemampuan sebuah organisasi dalam mengelola pengetahuan menjadi…
Melalui AI Connect Padang, Telkom AI Center menghadirkan pembelajaran praktis dan demo langsung penggunaan AI…
Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, mengunjungi Pulau Samosir pada 6 sampai 11 April sebagai…
Kolaborasi Universitas Jenderal Soedirman dan Telkom AI Center menghadirkan AI Connect for Campus untuk membekali…
Banyumas menjadi titik penting lahirnya sebuah langkah besar bagi masa depan industri kesehatan Indonesia. Sabtu…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…
This website uses cookies.