KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp 2 Miliar dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karimun tahun 2011 terus dilakukan pendalaman pasca memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kita telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman,” ujar Rizky kepada swarakepri.com sore ini, Selasa(26/5/2015) pukul 15.44 WIB.
Rizky juga mengaku masih menunggu laporan dari tim untuk menyimpulkan terkait peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih penyelidikan dan masih menunggu laporan dari tim,” tegasnya
Sementara itu mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun, Zufri Taufiq ketika dikonfirmasi mengaku telah 2 kali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Saya sudah 2 kali diperiksa Jaksa. Nasib saya saat ini ada ditangan Kejaksaan,” ujarnya pasrah.
Ia juga mengaku bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar tahun 2011 lalu dipergunakan untuk belanja barang-barang keperluan Yayasan.
“Jika ada kwitansi yang tidak lengkap, mungkin karena tercecer,” ujarnya berdalih. (red/beslin)
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.