Transfer penukaran mata uang rupiah ke mata uang krypto dalam bentuk USDT tersebut di lakukan dengan cara membeli mata uang krypto dalam bentuk USDT melalui money changer PT DMS.
Selanjutnya setelah kesepakatan terjadi walaupun tidak sesuai dengan prosedur/SOP Money Changger dikarenakan transaksi yang akan di lakukan antara saksi Edi Sino dengan PT. DMS yang dilakukan bersama dengan JH bukan merupakan penukaran valuta asing pada money changer melainkan penukaran mata uang rupiah ke mata uang krypto dalam bentuk USDT.
Transfer penukaran mata uang rupiah ke mata uang krypto dalam bentuk USDT antara Edi Sino dengan F dan JH untuk dikirimkan ke akun wallet milik AET dan Handoyo Salman (perwakilan dari website W88 di Philipina).
Pada tanggal 25 Maret 2024, F dihubungi kembali oleh Edi Sino untuk melakukan transfer dalam jumlah yang besar yaitu sebesar Rp6,2 dan jika konversi ke mata uang kripto USDT diakumulasikan sebesar 400.000 USDT.
Edi Sino selaku penguasa rekening Bank BRI atas nama Susilo Hermawan melakukan transfer pembelian valuta asing SGD dengan ekuivalen Rp35.741.750.000.
Saksi Edi Santo dan Januar Dwiprama bertugas melakukan pembukuan dan pencatatan setelah uang hasil dari perjudian online W88 masuk, dengan cara ketika terdapat informasi tranfer melalui akun rekening bank, dimana setelah para pembeli akun mengirimkan bukti transfer melalui tangkapan layar yang dikirimkan ke group telegram atas suruhan dan arahan Saksi Edi Sino.
Setelah itu Edi dan Januar Dwiprama melakukan pencatatan ke dalam aplikasi excel yang dilanjutkan dengan melakukan transaksi penukaran crypto currency dalam bentuk USDT.
Setelah semua selesai Edi Sino memberikan komisi kepada Edi Santo dan Januar Dwiprama sebesar Rp10 Juta melalui transfer Bank BCA ke akun rekening mereka.
Untuk pendapatan bulanan Edi Santo mendapatakan Rp10 juta hingga Rp 12 Juta per bulan, sedangkan Januar Dwiprama mendapatkan Rp5 Juta.
Perbuatan F,JH, Edi Sino bersama -sama dengan Edi Santo, Januar Dwiprama, Handoyo Salman tersebut yang memberikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil perjudian online dari website judi W88 milik Handoyo Salman kemudian menukarkan uang yang masuk menjadi bentuk mata uang Digital dan dikirimkan kembali Handoyo Salman untuk dicairkan di Filipina dilakukan tanpa Hak atau tidak ada persetujuan dari Pejabat yang berwenang untuk memberikan ijin untuk itu.
Money Changer PT. DMS milik F, dari setiap transaksi yang berasal dari nomor rekening BANK BRI Susilo Hermawan mendapatkan keuntungan 5 point dari setiap penukaran uang ke mata uang kripto USDT, sehingga dari tanggal 02 Desember 2023 hingga 30 Mei 2024 total transaksi sebesar USD 131,442,238. Sehingga F telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp657.211.190./RD
Riau - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana…
Bayangkan belanja kebutuhan rumah seperti biasa, lalu punya peluang memenangkan liburan eksklusif ke Eropa! Itulah…
Jakarta, Oktober 2025 – Grand Dafam Ancol Jakarta dengan bangga mempersembahkan program kuliner terbaru bertajuk…
BATAM - Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) kasus penggerebekan…
Melalui kolaborasi dengan Dispora Banda Aceh, Telkom AI Connect dan Bank Syariah Indonesia melatih 160…
Sebagai wujud komitmen terhadap pelestarian lingkungan, penerapan praktik bisnis berkelanjutan, dan inisiatif Zero Waste, PT…
This website uses cookies.