Categories: KRIMINAL

Jaksa Da Polisikan Terdakwa Narkoba di Karimun

BATAM – Da, salah satu Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun melaporkan terdakwa narkoba berinisial Sb ke Polres Karimun terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan Sb karena telah memberikan statemen yang tidak ada buktinya kepada media online, sehingga saya merasa nama baik saya tercemar dan keluarga saya merasa tertekan secara psikis,” ujar Da kepada swarakepri, Selasa(12/11/2019) malam.

Dia mengaku telah membuat laporan ke Polres Karimun pada tanggal 10 November 2019 lalu.

“Laporan sudah saya berikan pada tanggal 10 November, dan penerima laporan pihak kepolisian juga menunggu laporan saya secara tertulis yang langsung saya tujukan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun,”tegasnya.

Baca Juga : Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

Jaksa Da berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Harapan saya laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,”ujarnya.

“Saya juga berharap pihak Kepolisian segera mendapatkan kebenaran dan bukti bahwa telah terjadi berita hoax yang mengakibatkan nama baik saya tercemar,”pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Da mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

 

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.