Pembangunan Jalan Bukit kemuning Diduga Tak Sesuai Bestek
BATAM Kejaksaan Negeri Batam diminta untuk mengusut Dinas Pekerjaan Umum(PU) Batam terkait proyek pembangunan jalan raya Bukit Kemuning, Sei Beduk yang diduga tidak sesuai bestek.
Warga setempat menyebut ada yang tidak beres saat pengerjaan jalan itu dimana dibuat secara terburu-buru dan tidak sesuai bestek. Menurut mereka harusnya pembangunan jalan melalui perencanaan matang dengan didahului pembangunan batu miring dan marka-marka jalan.
“Kami minta Kejari Batam segera mengusut kontraktor jalan dan PPTK Dinas PU Batam yang membangun jalan ini. Dugaan kami jalan tidak sesuai bestek, ujar salah satu warga bernama Udin, Minggu (3/1/2016).
Pantauan di lapangan, jalan tersebut dibangun tanpa ada batu miring sama sekali. Bahkan terkesan asal jadi yang tidak melalui prosedur panjang mengenai dampak bencana kedepannya.
Memang terlihat sepintas jalanan yang ada dibangun di pebukitan ekstrem. Celakanya lagi jalanan tidak diberi batu miring sehingga longsor dapat dengan mudah mengancam warga yang bermukim di bawahnya.
Sementara itu Kepala Dinas PU Batam, Yumasnur belum bersedia memberi komentar terkait musibah longsornya jalan di Seibeduk.
(red/AMOK)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.