Pembangunan Jalan Bukit kemuning Diduga Tak Sesuai Bestek
BATAM Kejaksaan Negeri Batam diminta untuk mengusut Dinas Pekerjaan Umum(PU) Batam terkait proyek pembangunan jalan raya Bukit Kemuning, Sei Beduk yang diduga tidak sesuai bestek.
Warga setempat menyebut ada yang tidak beres saat pengerjaan jalan itu dimana dibuat secara terburu-buru dan tidak sesuai bestek. Menurut mereka harusnya pembangunan jalan melalui perencanaan matang dengan didahului pembangunan batu miring dan marka-marka jalan.
“Kami minta Kejari Batam segera mengusut kontraktor jalan dan PPTK Dinas PU Batam yang membangun jalan ini. Dugaan kami jalan tidak sesuai bestek, ujar salah satu warga bernama Udin, Minggu (3/1/2016).
Pantauan di lapangan, jalan tersebut dibangun tanpa ada batu miring sama sekali. Bahkan terkesan asal jadi yang tidak melalui prosedur panjang mengenai dampak bencana kedepannya.
Memang terlihat sepintas jalanan yang ada dibangun di pebukitan ekstrem. Celakanya lagi jalanan tidak diberi batu miring sehingga longsor dapat dengan mudah mengancam warga yang bermukim di bawahnya.
Sementara itu Kepala Dinas PU Batam, Yumasnur belum bersedia memberi komentar terkait musibah longsornya jalan di Seibeduk.
(red/AMOK)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.