Pembangunan Jalan Bukit kemuning Diduga Tak Sesuai Bestek
BATAM Kejaksaan Negeri Batam diminta untuk mengusut Dinas Pekerjaan Umum(PU) Batam terkait proyek pembangunan jalan raya Bukit Kemuning, Sei Beduk yang diduga tidak sesuai bestek.
Warga setempat menyebut ada yang tidak beres saat pengerjaan jalan itu dimana dibuat secara terburu-buru dan tidak sesuai bestek. Menurut mereka harusnya pembangunan jalan melalui perencanaan matang dengan didahului pembangunan batu miring dan marka-marka jalan.
“Kami minta Kejari Batam segera mengusut kontraktor jalan dan PPTK Dinas PU Batam yang membangun jalan ini. Dugaan kami jalan tidak sesuai bestek, ujar salah satu warga bernama Udin, Minggu (3/1/2016).
Pantauan di lapangan, jalan tersebut dibangun tanpa ada batu miring sama sekali. Bahkan terkesan asal jadi yang tidak melalui prosedur panjang mengenai dampak bencana kedepannya.
Memang terlihat sepintas jalanan yang ada dibangun di pebukitan ekstrem. Celakanya lagi jalanan tidak diberi batu miring sehingga longsor dapat dengan mudah mengancam warga yang bermukim di bawahnya.
Sementara itu Kepala Dinas PU Batam, Yumasnur belum bersedia memberi komentar terkait musibah longsornya jalan di Seibeduk.
(red/AMOK)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.