Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur, Selasa(4/6)./foto: Shafix

Setelah mendapat surat dari BAPEDAL kota Batam pihak PT Musim Mas menunjuk PT Earlangga sebagai mitra dalam pengelolaan dan pembuangan limbah SBE karena PT Earlangga telah mengantongi izin dari pihak terkait untuk pengelolaan limbah B3 di Batam.

Jaksa kemudian menayangkan, berapa banyak dalam satu hari limbah SBE ini dibuang PT Musim Mas melalui PT Earlangga ke TPA Telaga Punggur?

“Kurang lebih 20-25 ton per hari,” jawab Bendra Supriyanto.

Selanjutnya keterangan saksi Suleman Nababan , kata dia, awal pencemaran lingkungan yang terjadi di TPA Telaga Punggur ini diketahui oleh pihaknya setelah terdapat air berbuih putih yang bercampur dari saluran air lindi pembuangan sampah di zona F ke bak kontrol air lindi TPA Telaga Punggur.

“Cuaca saat itu hujan, terus di saluran air lindi zona F ini terdapat air berbuih putih yang masuk ke dalam bak kontrol air lindi TPA Telaga Punggur. Setelah kita telusuri ditemukan bahwa pada bagian zona F yang seharusnya sampah domestik telah tercampur dengan sampah SBE,” kata dia.

Setelah menemukan sumber pencemaran tersebut dirinya langsung mengambil tindakan untuk menghentikan pembuangan limbah SBE di TPA Telaga Punggur.

Setelah dihentikan, kata dia, air berbuih putih yang masuk ke bak kontrol air lindi TPA Telaga Punggur ini juga langsung hilang dan kembali seperti semula.

“Di situ lah kami dapat menyakini bahwa air berbuih putih yang ikut masuk ke saluran bak kontrol air lindi TPA Telaga Punggur itu berasal dari sampah SBE dan kami langsung koordinasi dengan BAPEDAL kota Batam pada saat itu,” ujarnya.

Setelah penghentian pembuangan limbah SBE pada tahun 2015 Suleman Nababan mengaku tidak mengetahui lagi aktivitas pembuangan limbah SBE di TPA Telaga Punggur karena dirinya sudah pindah dinas sebelum masa pensiunnya.

Majelis hakim, Setyaningsih sempat menanyakan kepada Suleman Nababan saluran air lindi ini yang ada di bak kontrol tersebut setelah diolah akan dibuang ke mana?

Laman: 1 2 3 4

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kasus Limbah SBE PT Musim Mas, Penasehat Hukum Terdakwa Minta Pemko Batam Ikut Bertanggungjawab – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Begini Keterangan Ahli Kasus Limbah B3 SBE PT Musim Mas di TPA Telaga Punggur – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top