Lim Yong Nam alias Steven lim/rudi
Sidang Permohonan Ekstadisi di PN Batam
BATAM – swarakepri.com : Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wenharnol melalui Jaksa Pengganti Aji Satrio Prakoso meminta Majelis Hakim agar memeriksa dan menetapkan warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam alias Steven Lim(41) dapat diekstradisi kepada Pemerintah Amerika Serikat.
“Termohon dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk dituntut sesuai dengan kejahatan-kejahatan yang menjadi dasar permintaan ekstradisi,” kata Aji saat membacakan permohonan ekstradisi pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(4/6/2015) siang.
Aji juga mengatakan bahwa termohon dapat tetap berada dalam tahanan sampai dengan dikeluarkannya keputusan Presiden RI tentang permintaan ekstradisi.
Seusai mendengarkan permohonan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Cahyono didampingi Alfian dan Nenny meminta termohon agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya untuk menanggapi permohonan ekstradisi dari JPU.
“Kami akan memberikan jawaban secara tertulis,” kata penasehat huku termohon, Zevrijin Boy Kanu kepada Majelis Hakim.
Termohon yang pada persidangan didampingi penerjemah juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa ia telah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan di Singapura atas kasus tindak pidana yang dijadikan sebagai dasar permohonan ekstradisi.
Menanggapi pernyataan dari termohon, Hakim mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan diperiksa pada persidangan.
“Sidang ditunda hingga hari Salasa tanggal 9 Juni 2015 untuk mendengarkan tanggapan dari termohon,” kata Cahyono.
Sebelumnya Lim Yong Nam ditangkap Polri setelah adanya permintaan provisional arrest sebagaimana tertuang dalam red notice tanggal 12 September 2013 yang dikeluarkan oleh NCB Interpol Washington USA dengan merujuk kepada perintah penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Amerika Serikat untuk district of columbia. (red/rudi)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.