Categories: DUNIA

Jaksa : Lim Yong Nam Dapat Diekstradisi ke Amerika

Sidang Permohonan Ekstadisi di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wenharnol melalui Jaksa Pengganti Aji Satrio Prakoso meminta Majelis Hakim agar memeriksa dan menetapkan warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam alias Steven Lim(41) dapat diekstradisi kepada Pemerintah Amerika Serikat.

“Termohon dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk dituntut sesuai dengan kejahatan-kejahatan yang menjadi dasar permintaan ekstradisi,” kata Aji saat membacakan permohonan ekstradisi pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(4/6/2015) siang.

Aji juga mengatakan bahwa termohon dapat tetap berada dalam tahanan sampai dengan dikeluarkannya keputusan Presiden RI tentang permintaan ekstradisi.

Seusai mendengarkan permohonan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Cahyono didampingi Alfian dan Nenny meminta termohon agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya untuk menanggapi permohonan ekstradisi dari JPU.

“Kami akan memberikan jawaban secara tertulis,” kata penasehat huku termohon, Zevrijin Boy Kanu kepada Majelis Hakim.

Termohon yang pada persidangan didampingi penerjemah juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa ia telah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan di Singapura atas kasus tindak pidana yang dijadikan sebagai dasar permohonan ekstradisi.

Menanggapi pernyataan dari termohon, Hakim mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan diperiksa pada persidangan.

“Sidang ditunda hingga hari Salasa tanggal 9 Juni 2015 untuk mendengarkan tanggapan dari termohon,” kata Cahyono.

Sebelumnya Lim Yong Nam ditangkap Polri setelah adanya permintaan provisional arrest sebagaimana tertuang dalam red notice tanggal 12 September 2013 yang dikeluarkan oleh NCB Interpol Washington USA dengan merujuk kepada perintah penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Amerika Serikat untuk district of columbia. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.