Categories: DUNIA

Jaksa : Lim Yong Nam Dapat Diekstradisi ke Amerika

Sidang Permohonan Ekstadisi di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wenharnol melalui Jaksa Pengganti Aji Satrio Prakoso meminta Majelis Hakim agar memeriksa dan menetapkan warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam alias Steven Lim(41) dapat diekstradisi kepada Pemerintah Amerika Serikat.

“Termohon dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk dituntut sesuai dengan kejahatan-kejahatan yang menjadi dasar permintaan ekstradisi,” kata Aji saat membacakan permohonan ekstradisi pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(4/6/2015) siang.

Aji juga mengatakan bahwa termohon dapat tetap berada dalam tahanan sampai dengan dikeluarkannya keputusan Presiden RI tentang permintaan ekstradisi.

Seusai mendengarkan permohonan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Cahyono didampingi Alfian dan Nenny meminta termohon agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya untuk menanggapi permohonan ekstradisi dari JPU.

“Kami akan memberikan jawaban secara tertulis,” kata penasehat huku termohon, Zevrijin Boy Kanu kepada Majelis Hakim.

Termohon yang pada persidangan didampingi penerjemah juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa ia telah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan di Singapura atas kasus tindak pidana yang dijadikan sebagai dasar permohonan ekstradisi.

Menanggapi pernyataan dari termohon, Hakim mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan diperiksa pada persidangan.

“Sidang ditunda hingga hari Salasa tanggal 9 Juni 2015 untuk mendengarkan tanggapan dari termohon,” kata Cahyono.

Sebelumnya Lim Yong Nam ditangkap Polri setelah adanya permintaan provisional arrest sebagaimana tertuang dalam red notice tanggal 12 September 2013 yang dikeluarkan oleh NCB Interpol Washington USA dengan merujuk kepada perintah penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Amerika Serikat untuk district of columbia. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.