Categories: HUKRIM

Terjerat Korupsi, Pemilik Jawa Pos Group jadi Tersangka

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gardu Listrik sebesar Rp 1 triliun

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan yang juga pemilik Jawa Pos Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangnan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat(NTB) senilai Rp 1,063 triliun.

“Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Walyuo, Jumat (5/6/2015).

Sebelumnya, Ketua Serikat Penerbit Suratkabar(SPS) periode 2015-2019 dan mantan Menteri Negara BUMN tersebut telah diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta sebagai saksi, Kamis (4/6/2015) kemarin.

Sejauh ini, penyidik Kejati DKI telah menahan sembilan orang dari 15 orang yang telah ditetapkan tersangka di Rumah Tahan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Para tersangka yang menjalani penahanan ialah Manajer Unit Pelaksana Konstruksi (UPK) Jaringan Jawa-Bali (JJB) IV Region Jabar Fauzan Yunas, Manajer UPK JJB IV Region DKI Jakarta dan Banten Syaifoel Arief, dan Manajer Konstruksi dan Operasional Ikitring Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara I Nyoman Sardjana.

Selanjutnya, ada Deputi Manajer Akuntansi Ikitring JJB-Nusa Tenggara Ahmad Yendra Satriana, Asisten Engineer Teknik Elektrikal UPK JJB 2 Yushan, Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Totot Fregatanto, dan empat anggota PPHP Yayus Rusyadi Sastra, Endi Purwanto, dan Arief Susilo Hadi. Beberapa waktu lalu seorang lainnya, Direktur PT HYM (Hyfemerrindo Yakin Mandiri) Ferdinand Rambing Dien, sudah ditahan penyidik.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, PPK sekaligus General Manager Ikitring Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, yakni Yusuf Mirand dan Hengky Wibowo, belum ditahan karena menunggu berkas berita acara pemeriksaan rampung.

Tersangka yang belum menjalani penahanan dari pihak rekanan ialah Dirut PT Arya Sada Perkasa (ASP) Egon, Direksi PT ASP Tanggul Priamandaru, serta Direksi PT ABB Sakti Industri Wiratmoko Setiadji.

Proyek pembangunan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berjalan sejak Desember 2011 dengan target selesai pada Juni 2013. Proyek itu mengerjakan pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan elektromekanikal serta pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan sipil.

Proyek gardu induk (GI) listrik berkapasitas 150 kilovolt itu sudah rampung lima unit, yakni GI New Wlingi, Fajar Surya Extention, Surabaya Selatan, Mantang, dan Tanjung.

Sementara itu, 13 proyek lainnya terbengkalai, yaitu GI Malimping, Asahimas Baru, Cilegon Baru, Pelabuhan Ratu Baru, Porong Baru, Kedinding, Labuhan, Taliwang, Jatiluhur Baru, Jatirangon II, Cimanggis II, Kadipaten, dan New Sanur.

Sebanyak tiga proyek yang tidak dilakukan kontrak adalah GI Selong, Soe/Nonohanis, dan Kafamenanu. Para tersangka, khususnya PPK, dianggap menyalahi Pasal 11 ayat (1) huruf h Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tugas PPK.(red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Drone Kargo DJI FlyCart 100 untuk Distribusi Logistik di Medan Ekstrem

Distribusi logistik di medan pegunungan menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan dengan kendaraan darat konvensional.…

4 menit ago

PT Railink Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Layanan KA Srilelawangsa

PT Railink mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa relasi Medan – Binjai – Kuala Bingai…

13 menit ago

Nishi Izakaya Hadirkan Asian Crossover & Refresh Series, Perpaduan Rasa Asia Tenggara dalam Hidangan Jepang

Berlokasi di kawasan Tebet yang dikenal sebagai salah satu pusat kuliner Jakarta Selatan, Nishi Izakaya…

1 jam ago

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik…

3 jam ago

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengoperasikan KA Sangkuriang relasi Bandung–Ketapang (PP) pada Jumat, 1…

3 jam ago

Konsistensi yang Dijaga: BINUS University Kembali Jadi PTS Nomor 1 di Indonesia versi THE Asia University Rankings 2026

Di tengah persaingan global yang semakin dinamis, kualitas pendidikan tinggi tidak lagi hanya diukur dari…

3 jam ago

This website uses cookies.