Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Penyidik Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi SMKN 1 Batam ke JPU

BATAM – Jaksa Penyidik Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam melimpahkan tahap dua perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran SMKN Batam Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ke Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Batam (Tahap 2) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai 2019 dengan tersangka Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Aji Satrio Prakoso kepada SwaraKepri, Kamis (27/10) sore.

Aji menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 dilakukan penyidik Dedi Januarto Simatupang,SH selaku Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batam kepada Jaksa P16a Abram Marojahan SH MH.

“Dalam pelaksanaan hahap 2 tersebut hadir Penasehat Hukum kedua tersangka yakni Bobson Simbolon,”ujarnya.

“Pelaksanaan Tahap 2 berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta mengakomodir hak- hak tersangka dan mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.

Diketahui perkara ini dilimpahkan tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

43 detik ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

11 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

11 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

12 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

15 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

16 jam ago

This website uses cookies.