Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Penyidik Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi SMKN 1 Batam ke JPU

Kata Aji, ditemukan juga tindakan di SMKN 1 Batam yang mana adanya alokasi dana komite untuk pembayaran THR terhadap Guru ASN yang mana sudah mendapatkan hak-hak tersebut dari Negara selaku ASN.

“Ditemukan kegiatan belanja yang digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan peningkatan dan fasilitas pendidikan, yaitu kegiatan family gathering, kegiatan service tamu dan kegiatan yang lain tidak dapat dipertanggungjawabkan,”imbuhnya.

Aji menambahkan, pasca penetapan kedua tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

“Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke tahap I,”pungkasnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Batam telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Kepri pada tanggal 10 Oktober 2022, dan ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negera sebesar Rp.468.974.117./RD

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…

2 hari ago

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

2 hari ago

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…

2 hari ago

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…

2 hari ago

Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Mudah Dinikmati

Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…

2 hari ago

Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa

Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…

2 hari ago

This website uses cookies.