Categories: BATAM

Jaksa Sebut Kasus Tragedi Ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 Belum ada Tersangka

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dari penyidik Kepolisian terkait kasus kebakaran MT Federal II Jilid II di Kawasan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Korban meninggal dalam kebakaran tersebut sebanyak 14 orang dan puluhan korban luka.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka pada kasus tersebut.

“SPDP sudah kami terima. Saat ini masih proses penyidikan, belum ada tersangka,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 November 2025.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Saprudin mengatakan penyebab kebakaran kapal Tanker MT Federal II masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.

Sementara, penyebabnya (kecelakaan kerja) sedang dalam proses penyelidikan dari tim Reskrim baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri. Inafis sedang bekerja, sedang olah TKP,”ujarnya kepada wartawan saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.

Asep menegaskan Kepolisian akan melakukan proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran Kapal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan nanti akan bisa kita lihat apakah ada unsur-unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Apabila itu ditemukan, kita akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

HSE dan Pimpinan ASL Harus Bertanggung Jawab soal Ledakan Kapal MT Federal II

HSE(Health, Safety and Environment) Galangan Kapal dan Pimpinan PT ASL Indonesia disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang kedua kali saat menjalani perbaikan di Galangan PT ASL Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi S Manurung.,M.Mar.eng.,M.H kepada SwaraKepri, Senin 20 Oktober 2025.

“HSE galangan kapal dan Pimpinan ASL harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang kedua kalinya terjadi dan menewaskan 13 orang pekerja,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

2 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

4 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

8 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

10 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.