Categories: BATAM

Jaksa Sebut Kasus Tragedi Ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 Belum ada Tersangka

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dari penyidik Kepolisian terkait kasus kebakaran MT Federal II Jilid II di Kawasan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Korban meninggal dalam kebakaran tersebut sebanyak 14 orang dan puluhan korban luka.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka pada kasus tersebut.

“SPDP sudah kami terima. Saat ini masih proses penyidikan, belum ada tersangka,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 November 2025.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Saprudin mengatakan penyebab kebakaran kapal Tanker MT Federal II masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.

Sementara, penyebabnya (kecelakaan kerja) sedang dalam proses penyelidikan dari tim Reskrim baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri. Inafis sedang bekerja, sedang olah TKP,”ujarnya kepada wartawan saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.

Asep menegaskan Kepolisian akan melakukan proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran Kapal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan nanti akan bisa kita lihat apakah ada unsur-unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Apabila itu ditemukan, kita akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

HSE dan Pimpinan ASL Harus Bertanggung Jawab soal Ledakan Kapal MT Federal II

HSE(Health, Safety and Environment) Galangan Kapal dan Pimpinan PT ASL Indonesia disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang kedua kali saat menjalani perbaikan di Galangan PT ASL Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi S Manurung.,M.Mar.eng.,M.H kepada SwaraKepri, Senin 20 Oktober 2025.

“HSE galangan kapal dan Pimpinan ASL harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang kedua kalinya terjadi dan menewaskan 13 orang pekerja,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Manajemen Integritas Aset Minyak dan Gas Berbasis Drone

Fasilitas minyak dan gas mencakup aset yang beragam, dari flare stack dan tangki penyimpanan hingga…

2 jam ago

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Rekonstruksi dan SFO di Ruas Tol Jakarta–Tangerang

Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM)…

2 jam ago

YBM BRI Region 6 Gelar Syukuran HUT ke-25 Secara Sederhana dan Penuh Kebersamaan

Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)…

4 jam ago

Permudah Akses Pembelian Hijab Paris Premium, Toko Resmi napocut Kini Hadir di Berbagai Kota Besar Indonesia

Jakarta, 28 Mei 2026 – Brand modest fashion lokal, napocut, secara resmi mengumumkan perluasan jaringan toko…

5 jam ago

Sales Pipeline Barantum Bantu Bisnis Pantau Progress Penjualan Lebih Mudah

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

6 jam ago

BRI Region 6 Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6…

6 jam ago

This website uses cookies.