Categories: BATAM

Jaksa Sebut Kasus Tragedi Ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 Belum ada Tersangka

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dari penyidik Kepolisian terkait kasus kebakaran MT Federal II Jilid II di Kawasan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Korban meninggal dalam kebakaran tersebut sebanyak 14 orang dan puluhan korban luka.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka pada kasus tersebut.

“SPDP sudah kami terima. Saat ini masih proses penyidikan, belum ada tersangka,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 November 2025.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Saprudin mengatakan penyebab kebakaran kapal Tanker MT Federal II masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.

Sementara, penyebabnya (kecelakaan kerja) sedang dalam proses penyelidikan dari tim Reskrim baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri. Inafis sedang bekerja, sedang olah TKP,”ujarnya kepada wartawan saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.

Asep menegaskan Kepolisian akan melakukan proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran Kapal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan nanti akan bisa kita lihat apakah ada unsur-unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Apabila itu ditemukan, kita akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

HSE dan Pimpinan ASL Harus Bertanggung Jawab soal Ledakan Kapal MT Federal II

HSE(Health, Safety and Environment) Galangan Kapal dan Pimpinan PT ASL Indonesia disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang kedua kali saat menjalani perbaikan di Galangan PT ASL Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi S Manurung.,M.Mar.eng.,M.H kepada SwaraKepri, Senin 20 Oktober 2025.

“HSE galangan kapal dan Pimpinan ASL harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang kedua kalinya terjadi dan menewaskan 13 orang pekerja,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Strategi Menghadapi ‘Weekly Close’: Cara Mengamankan Keuntungan Trading Menjelang Akhir Pekan

Hari Jumat selalu menjadi momen yang paling krusial sekaligus mendebarkan bagi para pelaku pasar keuangan…

2 jam ago

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…

2 jam ago

Panen Neo Koin di neobank, Kumpulkan Koin dan Dapatkan Hadiahnya

Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…

3 jam ago

Indonesia Open Network (ION) Percepat Pembangunan Infrastruktur Publik Digital Generasi Baru Indonesia dengan Dukungan Google.org

Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…

3 jam ago

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…

3 jam ago

Konser-Konser Besar Juli 2026 di Jakarta: Lengkapi Pengalaman Menonton dengan Menginap Lebih Dekat ke Venue

Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…

3 jam ago

This website uses cookies.