Categories: BATAM

Jaksa Sebut Kasus Tragedi Ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 Belum ada Tersangka

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dari penyidik Kepolisian terkait kasus kebakaran MT Federal II Jilid II di Kawasan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Korban meninggal dalam kebakaran tersebut sebanyak 14 orang dan puluhan korban luka.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka pada kasus tersebut.

“SPDP sudah kami terima. Saat ini masih proses penyidikan, belum ada tersangka,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 November 2025.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Saprudin mengatakan penyebab kebakaran kapal Tanker MT Federal II masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.

Sementara, penyebabnya (kecelakaan kerja) sedang dalam proses penyelidikan dari tim Reskrim baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri. Inafis sedang bekerja, sedang olah TKP,”ujarnya kepada wartawan saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.

Asep menegaskan Kepolisian akan melakukan proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran Kapal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan nanti akan bisa kita lihat apakah ada unsur-unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Apabila itu ditemukan, kita akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

HSE dan Pimpinan ASL Harus Bertanggung Jawab soal Ledakan Kapal MT Federal II

HSE(Health, Safety and Environment) Galangan Kapal dan Pimpinan PT ASL Indonesia disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang kedua kali saat menjalani perbaikan di Galangan PT ASL Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi S Manurung.,M.Mar.eng.,M.H kepada SwaraKepri, Senin 20 Oktober 2025.

“HSE galangan kapal dan Pimpinan ASL harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang kedua kalinya terjadi dan menewaskan 13 orang pekerja,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BINUS SCHOOL Bekasi Cetak Penerima Beasiswa Garuda ke Perguruan Tinggi Terbaik

Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti aula BINUS SCHOOL Bekasi saat merayakan kelulusan tahun ajaran 2025/2026 pada…

32 menit ago

Fakta Mengejutkan di Sidang Pemalsuan Sertipikat Tanah, Julianson Saragih Mengaku Habis Rp2,4 Miliar

BATAM - Juliansoh Saragih, salah satu korban dari komplotan pemalsu sertipikat tanah memberikan kesaksian mengejutkan…

46 menit ago

PT Akulaku Finance Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026

PT Akulaku Finance Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang…

2 jam ago

Mall @ Alam Sutera Hadirkan “Summer Splash”, Temani Liburan Sekolah hingga Momen Back to School dengan Beragam Aktivitas Seru

Menyambut musim liburan sekolah yang menjadi puncak aktivitas keluarga sekaligus periode back to school, Mall…

5 jam ago

Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah Diadili di PN Batam

BATAM - Kasus pemalsuan sertipikat lahan di Batam dengan tiga terdakwa yakni Robi Abdi Zeelani,…

7 jam ago

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Jakarta — Beli MyRepublic Air paket Air100 Keluarga dan Air100 Prima akan mendapatkan akses menonton…

10 jam ago

This website uses cookies.