Categories: BATAM

Jaksa Terima SPDP Dua WNA Vietnam Tersangka Pengeroyokan DJ Stevanie, Bagaimana Peluang RJ?

Seperti diketahui,Aparat Kepolisian Sektor(Polsek) Lubuk Baja menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan DJ Stevanie.

Dua tersangka masing-masing bernama Le Thi Huynh Trang(NTHT) dan Nguyen Thi Thu Thao (NTTT) berhasil ditangkap Kepolisian, sementara tersangka bernama Nguyen Thi Truc Linh(NTTL) alias DJ Misa masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

Atas perbuatannya, tersangka NTHT dan NTTTdijerat dengan pasal 170 atat(1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

20 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

22 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

22 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

1 hari ago

This website uses cookies.