Categories: HUKUM

Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Begini Pembelaan PH Amat Tantoso

BATAM – Terdakwa Amat Tantoso melalui penasehat hukum Nur Wafiq Warodat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(14/11/2019) pagi.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung.

Dalam pledoinya, Warodat meminta Majelis Hakim agar dalam putusannya menyatakan terdakwa Amat Tantosop tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih subsider lagi Jaksa Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa Amat Tantoso dari dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih-lebih subsider JPU,” ujar Warodat.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Warodat juga meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan lebih subsider lagi pasal 351 ayat (1) KUHP, namun kepadanya tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

“Melepaskan terdakwa Amat Tantoso dari segala tuntutan hukum atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringan-ringannya,”ucapnya.

Setelah mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim menanyakan apakah ada permohonan yang disampaikan terdakwa.

“Saya tidak ada niat untuk melakukan penganiyaan, karena di TKP saya membawa istri sama anak,”ujar terdakwa.

Sidang perkara ini ditunda hingga hari Senin Tanggal 18 November 2019 mendatang dengan agenda replik dari JPU.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.