Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Begini Pembelaan PH Amat Tantoso – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Begini Pembelaan PH Amat Tantoso

Sidang pembacaan pledoi terdakwa amat tantoso di pengadilan negeri batam, kamis(14/11/2019)./Foto:shafix/swarakepri.com

BATAM – Terdakwa Amat Tantoso melalui penasehat hukum Nur Wafiq Warodat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(14/11/2019) pagi.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung.

Dalam pledoinya, Warodat meminta Majelis Hakim agar dalam putusannya menyatakan terdakwa Amat Tantosop tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih subsider lagi Jaksa Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa Amat Tantoso dari dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih-lebih subsider JPU,” ujar Warodat.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Warodat juga meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan lebih subsider lagi pasal 351 ayat (1) KUHP, namun kepadanya tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

“Melepaskan terdakwa Amat Tantoso dari segala tuntutan hukum atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringan-ringannya,”ucapnya.

Setelah mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim menanyakan apakah ada permohonan yang disampaikan terdakwa.

“Saya tidak ada niat untuk melakukan penganiyaan, karena di TKP saya membawa istri sama anak,”ujar terdakwa.

Sidang perkara ini ditunda hingga hari Senin Tanggal 18 November 2019 mendatang dengan agenda replik dari JPU.

 

 

(Shafix)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top