Niko Nixon Situmorang kemudian melanjutkan untuk membacakan Nota Pembelaan(pledoi) Penasehat Hukum terdakwa.
Ia mengatakan, berdasarkan seluruh uraian Nota Pembelaan ini, Penasehat Hukum menyimpulkan bahwa dakwaan cacat formil karena pelapor tidak memiliki legal standing yang sah sehingga status kerugian menjadi tidak jelas.
“Unsur-unsur pasal 378 KUHP(penipuan) tidak terpenuhi sama sekali, karena perbuatan tersebut adalah pelaksanaan perjanjian jasa bukan rangkaian kebohongan ataupun tipu muslihat,”tegasnya.
Niko Nixon menegaskan bahwa perbuatan terdakwa adalah sengketa keperdataan murni yang harus diselesaikan diranah hukum perdata ataupun wanprestasi.
Ia meminta Majelis Hakim dalam putusannya menerima Nota Pembelaan atau Pledoi Penasehat Hukum terdakwa untuk seluruhnya. “Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan JPU,”ujarnya.
Ia juga meminta Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana(onslag).
“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan martabatnya. Membebebankan biaya kepada negara,”pungkasnya.
Setelah mendengarkan pembacaan Nota Pembelaan(Pledoi) dari Penasehat Hukum terdakwa, sidang perkara ini ditunda hingga Senin 20 Oktober 2025 dengan agenda Replik(Tanggapan JPU atas Nota Pembelaan Penasehat Hukum terdakwa./RD
Page: 1 2
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.
View Comments