Niko Nixon Situmorang kemudian melanjutkan untuk membacakan Nota Pembelaan(pledoi) Penasehat Hukum terdakwa.
Ia mengatakan, berdasarkan seluruh uraian Nota Pembelaan ini, Penasehat Hukum menyimpulkan bahwa dakwaan cacat formil karena pelapor tidak memiliki legal standing yang sah sehingga status kerugian menjadi tidak jelas.
“Unsur-unsur pasal 378 KUHP(penipuan) tidak terpenuhi sama sekali, karena perbuatan tersebut adalah pelaksanaan perjanjian jasa bukan rangkaian kebohongan ataupun tipu muslihat,”tegasnya.
Niko Nixon menegaskan bahwa perbuatan terdakwa adalah sengketa keperdataan murni yang harus diselesaikan diranah hukum perdata ataupun wanprestasi.
Ia meminta Majelis Hakim dalam putusannya menerima Nota Pembelaan atau Pledoi Penasehat Hukum terdakwa untuk seluruhnya. “Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan JPU,”ujarnya.
Ia juga meminta Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana(onslag).
“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan martabatnya. Membebebankan biaya kepada negara,”pungkasnya.
Setelah mendengarkan pembacaan Nota Pembelaan(Pledoi) dari Penasehat Hukum terdakwa, sidang perkara ini ditunda hingga Senin 20 Oktober 2025 dengan agenda Replik(Tanggapan JPU atas Nota Pembelaan Penasehat Hukum terdakwa./RD
Page: 1 2
Tren upgrade CVT motor matic terus meningkat di Indonesia seiring tingginya kebutuhan pengguna akan akselerasi…
BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
This website uses cookies.
View Comments