Categories: HUKUM

Jaksa Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Batam

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam mengungkapkan fakta baru perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi melalui Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan fakta telah terjadi pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan DPRD Batam selama 2017-2019.

“Berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan fakta telah terjadi pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan Batam dalam kurun waktu 2017-2019. Sekitar 30 pegawai,” ujarnya kepada Swarakepri, Kamis(25/6/2020) siang.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyampaikan total pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.

“Total uang belum bisa disampaikan,”jelasnya.

Hendarsyah juga membeberkan motif pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan tersebut.

“Tidak setor tidak ikut perjalanan dinas. Begitu motifnya,” pungkasnya.

Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung meskipun belum ada penetapan tersangka.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada pengembalian duit dari 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya, Rabu(17/6/2020) siang.

Dedie juga mengungkapkan tiga objek kegitan fiktif yang ditemukan dalam penyidikan kasus ini.

“Objek pertama adalah pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik elektronik, cetak atau online. Itu dianggarakan semua kegiatan makan dan minumnya,” ujar Dedie didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Kamis(18/76/2020) sore.

Ia menegaskan, pihaknya menemukan bukti bahwa kegiatan tersebut fiktif. “Kawan-kawan media dijadikan bahan untuk penganggaran,”tegasnya.

Lanjut Dedie, objek kegiatan kedua adalah pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi.

“Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tegasnya.

“Nilainya fantastis, selama tiga tahun nilai keseluruhan lebih dari Rp2 miliar,”ungkapnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.