Jambret Kalung Emas, Seorang Wanita di Lingga Ditangkap Polisi – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Jambret Kalung Emas, Seorang Wanita di Lingga Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Rustam Efendi Silaban memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu(26/1/2022)./Foto: Ruslan

Efendi mengatakan bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena ada kesempatan, dan menurut pengakuan pelaku, ia tidak memiliki pekerjaan serta mengalami kesulitan ekonomi.

Modus pelaku hanya seketika setelah melihat kalung itu, sehingga berniat untuk mengambil dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.

“Jadi perbuatannya itu seketika aja, ketika pelaku melihat anak itu memakai kalung emas dan tidak ada orang tuanya sehingga timbul niatnya untuk mengambil,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, kemudian 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, Kalung Emas seberat 2 gram, 1 helai daster bewarna merah dengan corak bunga-bunga, 1 helai jilbab warna kuning dan 1 helai jaket bewarna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara./Ruslan

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top