Categories: BATAM

Jasindo Mitra Pemko Batam Tangani Asuransi Nelayan

BATAM – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam menangani asuransi kecelakaan kerja bagi nelayan yang ada.

Hal itu disampaikan Ahmad selaku Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Batam di depan ratusan nelayan yang hadir dalam acara silturahmi Pemeritah Kota bersama masyarakat Belakang Padang di lapangan Indra Sakti, Kampung Tengah, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/2/2017).

“Ini adalah program pemerintah, Jasindo sebagai BUMN berupaya mensukseskan program ini, semoga kegiatan ini dapan mensinergikan antara Perintahaan dan BUMN,” terangnya.

Menurutnya kehadiran Jasindo dalam acara tersebut untuk mejelaskan seputar keikutsertaan nelayan dalam mengasuransikan kecelakaan kerja terhadap nelayan.

Ahmad juga menjelaskan untuk keikutsertaan di awal tahun 2017 ini akan di bayar oleh pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini bagi yang ikut serta dalam asuransi nelayan akan di bayarkan oleh pemerintah pusat hingga akhir tahun, dan tahun berikutnya per tahun hanya membayar Rp 175.000,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa syarat yang harus di penuhi nelayan dalam mengikuti asuransi adalah berusia 17 sampai dengan 65 tahun, memiliki kartu nelayan yang terdaftar di dinas perikanan dan dikeluarkan Kementerian Perikanan dan Kelautan, merupakan nelayan tradisional dan memiliki ahli waris.

Asuransi kecelakaan kerja untuk nelayan akan memberikan Rp 200 Juta jika nelayan meniggal dunia akibat kecelakaan, jika mengalami cacat tetap akan mendapatkan santunan sebesar Rp 100 Juta, Kecelakan di darat sebesar 160 Juta meliputi meninggal biasa dan pengobatan akibat kecelakan sebesar Rp 20 Juta.

Adapun masa klaim yang akan diberikan Jasindo untuk nelayan selama 14 hari kerja dan dapat di dapat di urus dan dilaporkan kepada dinas terkait.

 

Penulis : Tatang Hidayat

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.