Categories: POLITIK

Jefri : Kalau ada Bukti Terima Suap, Laporkan!

Terkait Dugaan Suap Limbah PT Three Cast

BATAM – swarakepri.com : Juru Bicara Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menegaskan bahwa Komisi III secara kelembagaan tidak pernah bertemu dengan pihak Managemen PT Three Cast Indonesia(TCI) setelah inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan tanggal 13 Maret 2015 lalu dibeberapa lokasi yang belakangan ini santer diberitakan media online di Batam.

Beberapa lokasi yang disebut ada pertemuan antara oknum anggota Komisi III DPRD Batam dengan pihak PT Three Cast Indonesia(TCI) diantaranya Dermaga Sukajadi, Kepri Mall dan Mega Mall Batam Center.

“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada swarakepri.com, Kamis(2/4/2015).

Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.

“Setelah sidak Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.

Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.

“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.

“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.

“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.

Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.