Categories: KEPRI

Jelang Pergantian Tahun, BNNP Kepri Musnahkan 1.061 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1.061,54 (seribu enam puluh satu koma lima puluh empat) gram dari 2 kasus peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Kepri pada Senin (31/12/2018).

Sesuai rilis yang diterima swarakepri.com, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, yang pertama sabu seberat 1.104 gram diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim pada tanggal 10/12/2018 lalu dari dua orang tersangka.

“Tersangka laki-laki inisal R dan tersangka perempuan inisial L. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, keduanya dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 973.54 gram dan sebanyak 130.46 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kemudian, barang bukti yang kedua seberat 100 gram dari tersangka laki-laki berinisial R di Lobby Hotel Sky-inn pada tanggal 14 Desember 2018, sekira pukul 22.00 Wib.

“Tersangka diamankan oleh petugas BNNP Kepri. Saat ditangkap, barang bukti dibawa dengan cara menyembunyikannya di dalam kantong plastik berwarna biru,” beber Richard.

Ia melanjutkan, terrsangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 88 gram dan 12 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

2 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.