Categories: KEPRI

Jelang Pergantian Tahun, BNNP Kepri Musnahkan 1.061 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1.061,54 (seribu enam puluh satu koma lima puluh empat) gram dari 2 kasus peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Kepri pada Senin (31/12/2018).

Sesuai rilis yang diterima swarakepri.com, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, yang pertama sabu seberat 1.104 gram diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim pada tanggal 10/12/2018 lalu dari dua orang tersangka.

“Tersangka laki-laki inisal R dan tersangka perempuan inisial L. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, keduanya dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 973.54 gram dan sebanyak 130.46 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kemudian, barang bukti yang kedua seberat 100 gram dari tersangka laki-laki berinisial R di Lobby Hotel Sky-inn pada tanggal 14 Desember 2018, sekira pukul 22.00 Wib.

“Tersangka diamankan oleh petugas BNNP Kepri. Saat ditangkap, barang bukti dibawa dengan cara menyembunyikannya di dalam kantong plastik berwarna biru,” beber Richard.

Ia melanjutkan, terrsangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 88 gram dan 12 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

1 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

2 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

2 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

6 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

6 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

9 jam ago

This website uses cookies.