BATAM – swarakepri.com : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) yang akan digelar bulan Desember 2015 mendatang, beberapa kandidat calon Gubernur Kepri atau calon Wali Kota Batam melakukan tebar pesona ke masyarakat melalui pemasangan baleho di beberapa lokasi strategis di Kota Batam.
Ironisnya, selain merusak estetika keindahan kota Batam, puluhan baleho yang berdiri megah tersebut diduga tidak membayar pajak karena tidak ditemukan adanya stempel lunas pembayaran dari Dispenda Batam.
Warto salah satu warga Batam Center ketika dimintai komentarnya mengenai keberadaan baleho-baleho tersebut mengaku sudah bosan melihat pencitraan jelang pilkada digelar.
“Ah, kita sudah bosan melihat baleho-baleho pejabat itu. Baleho mereka itu memang bagus, besar-besar lagi, tapi NOL untuk rakyat kecil,” ujarnya geram, Selasa(7/4/2015) saat ditemui diwarung pinggir jalan di kawasan Cikitsu Batam Center.
Ia berharap para pejabat yang mau mencalonkan diri jadi Gubernur atau Wali Kota tidak perlu menghambur-hamburkan uangnya untuk tebar pesona dan lebih baik digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
“Kalau bisa uangnya dikasihkan saja sama warga miskin,” harapnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan beberapa baleho para kandidat yang ingin bertarung di Pilkada Kepri atau Batam berdiri megah dibeberapa lokasi di Batam Center seperti di Kawasan Tunas terpampang baleho Calon Gubernur Kepri Husrin Hood. Sementara itu baleho calon Wali Kota Batam Rudi juga terlihat terpasang di PT Panasonic Batam Center. Kedua Baleho tersebut tidak terlihat adanya stempel lunas pembayara dari Dispenda Batam.
Kadispenda Kota Batam, Jefridin ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya baleho yang diduga tidak membayar pajak alias bodong.
“Putus putus pak, putus putus pak,” ujar Jefridin berupaya menghindar dari balik telepon selulernya, Senin(6/4/2015). (red/AMOK)
Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…
Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…
BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…
This website uses cookies.