Pembangunan jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU solicited (pemrakarsa Pemerintah). Hingga kini, status proyek jembatan tersebut sudah memasuki finalisasi business case (FBC) dan basic design (desain dasar). Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan. Sementara keuntungan yang didapatkan pemerintah adalah banyak yang mengawasi. Sehingga, akan tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Pemerintah provinsi Kepri sangat optimis jembatan Batam-Bintan ini akan menjadi solusi tepat dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan perekonomian di Provinsi Kepri. Karena dengan adanya jembatan ini akan lebih mempercepat lalulintas dan melancarkan kendaraan dan orang. Sehingga hal tersebut akan berdampak pula pada cepatnya alur barang dan uang yang muaranya akan terwujud pemerataan perekonomian serta kesejahteraan yang adil dan pendidikan yang setara.
Penulis : H. Ansar Ahmad, SE,.MM (Gubernur Kepulauan Riau)
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…
This website uses cookies.