Jembatan Terpanjang di Indonesia
Jembatan yang akan menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia. Yakni akan dibangun dengan panjang 14,763 kilometer dan nilai investasi sekitar Rp13,66 triliun. Jembatan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah. Selain melancarkan mobilitas kendaraan. Juga akan memperlancar mobilitas orang, barang dan uang dan muaranya bisa meningkatkan speed pertumbuhan perekonomian kedua wilayah, dan selanjutnya menjalar ke wilayah-wilayah lain yang ada di Kepri.
Desain jembatan ini sudah mulai dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2005, kemudian diperbarui tahun 2010. Jembatan Batam-Bintan ini direncanang bisa dilewati kendaraan dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam. Jembatan Batam-Bintan ini juga dirancang memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter. Penetapan vertical clearance tersebut yang menyebabkan perubahan nilai investasi dari Rp 8,78 triliun menjadi Rp 13,66 triliun. Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas lalu-lalang kapal-kapal besar.
Jembatan Batam-Bintan juga didesain dengan satu on/off ramp yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh. Lajur jembatan sendiri memiliki lebar 3,6 meter, dengan bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter, serta lebar median 4 meter. Konstruksi jembatan Batam-Bintan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan bisa beroperasi 3 tahun setelahnya atau tahun 2025.
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
This website uses cookies.