Categories: POLITIK

JHT Ribuan PNS Batam segera Dicairkan, Ini Syaratnya…

Malik : Besaran JHT Tergantung Golongan dan Masa Waktu Peserta Asuransi BAJ 

BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman melalui Kabag Keuangan Abdul Malik memastikan bahwa Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan atas perkara kasasi gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

“Informasi dari bagian hukum, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan. Putusannya sebesar Rp 70 miliar(menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru),” ujar Malik kepada swarakepri.com, Senin(24/8/2015) siang.

Meski demikian, Malik mengaku Pemko Batam masih belum menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Batam.

“Kita masih menunggu salinan putusannya,” jelasnya.

Dikatakannya bahwa setelah salinan diterima, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan pihak Asuransi Bumi Asih Jaya terkait mekanisme pendistribusian dana Jaminan Hari Tua(JHT) kepada seluruh PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi.

“Setelah salinan, kita akan berkoordinasi dengan pihak BAJ untuk menghitung besaran JHT yang diperoleh peserta,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi BAJ setelah bulan Juli 2015 pasti akan dibayarkan JHTnya.

“Besaran JHT yang dibayarkan tergantung golongan dan masa waktu peserta ,” ujarnya.

Pemko Batam sendiri menurut Malik akan memfasilitasi agar pendistribusian dana JHT ini bisa cepat direalisasikan.

“Kita akan bantu menyiapkan rekening para peserta. Karena dana JHT ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta,” jelasnya lagi.

Malik juga mengatakan jumlah PNS dan Honorer Pemko Batam yang berhak menerima dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya sebanyak 5934 orang, yakni golongan IV sebanyak 994 orang, golongan III 3440 orang, golongan II 1393 orang, golongan I 54 orang dan Tenaga Harian Daerah(THD) atau honorer sebanyak 53 orang.

“Kita berharap seluruh PNS dan Honorer peserta Asuransi BAJ bersabar menunggu proses pencairan dana JHT ini,” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Masih Lesu, Analis Dupoin Futures Prediksi Turun ke 4.446

Pergerakan harga emas dunia masih dibayangi tekanan jual pada perdagangan hari Rabu (3/6). Meskipun pasar…

51 menit ago

Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar

PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Batulicin melaksanakan kegiatan Audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Sosialisasi…

1 jam ago

Sambut Libur Idul Adha 2026, KAI Bandara Yogyakarta Sediakan 84.112 Seat dan Hadirkan Layanan Flexi Premium

PT Railink selaku operator KAI Bandara menyiapkan kapasitas angkut sebanyak 84.112 seat untuk layanan KA…

1 jam ago

AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi

Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Azerbaijan International Development Agency (AIDA) dari…

1 jam ago

Bagaimana Harga Saham Terbentuk di Bursa Efek untuk Pemula

Bagi masyarakat awam atau mereka yang baru saja menginjakkan kaki di dunia investasi, melihat pergerakan…

2 jam ago

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…

2 jam ago

This website uses cookies.