Categories: KEPRI

Jika 3 Tahun Tak Berkembang, Lis Minta Pailitkan PT. Pembangunan Kepri

TANJUNGPINANG – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Kepri mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Kamis (6//5/2021).

Meski demikian, ketua fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah menyampaikan catatan untuk menjadi perhatian bagi pengelolaan Perseroda Pembangunan Kepri mendatang.

Menurut Lis Darmansyah, dengan perubahan bentuk hukum menjadi perseroan daerah, manajemen pengelolaan harus lebih profesional.

Selain itu ia juga meminta agar manajemen mulai melakukan inventarisir masalah dan perbaikan secara fundamental.

“Agar apa yang kami sampaikan tersebut dapat menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti dan apabila dalam waktu paling lama 3 tahun kondisi PT. Pembangunan Kepri tidak juga memiliki kemampuan untuk berkembang, maka alternatifnya kami minta untuk dinyatakan pailit, sehingga tidak menjadi beban yang berkelanjutan bagi Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Lis Darmansyah.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono mengatakan bahwa, catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi akan diteruskan kepada panitia khusus untuk diakomodir sebagai bagian dari hasil pembahasan Ranperda Perseroda Pembangunan Kepri.

“Badan Musyawarah DPRD akan mengagendakan Paripurna Laporan Akhir Pansus yang melakukan pembahasan Ranperda tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap politisi PKS tersebut.

Pembentukan Perseroda sendiri sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan terdapat 2 (dua) bentuk hukum BUMD yakni Perusahaan Umum Daerah yang disingkat dengan Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah yang disingkat dengan Perseroda.

Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina beserta Sekdaprov H.T.S Arif Fadilah dan kepala OPD yang diundang turut hadir pada rapat paripurna tersebut.

Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya tentang Ranperda Perseroda Pembangunan Kepri dan Ranperda Perseroda Pelabuhan Kepri yang disampaikan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad pada 30 Maret 2021 lalu./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.