Categories: KEPRI

Jika 3 Tahun Tak Berkembang, Lis Minta Pailitkan PT. Pembangunan Kepri

TANJUNGPINANG – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Kepri mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Kamis (6//5/2021).

Meski demikian, ketua fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah menyampaikan catatan untuk menjadi perhatian bagi pengelolaan Perseroda Pembangunan Kepri mendatang.

Menurut Lis Darmansyah, dengan perubahan bentuk hukum menjadi perseroan daerah, manajemen pengelolaan harus lebih profesional.

Selain itu ia juga meminta agar manajemen mulai melakukan inventarisir masalah dan perbaikan secara fundamental.

“Agar apa yang kami sampaikan tersebut dapat menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti dan apabila dalam waktu paling lama 3 tahun kondisi PT. Pembangunan Kepri tidak juga memiliki kemampuan untuk berkembang, maka alternatifnya kami minta untuk dinyatakan pailit, sehingga tidak menjadi beban yang berkelanjutan bagi Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Lis Darmansyah.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono mengatakan bahwa, catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi akan diteruskan kepada panitia khusus untuk diakomodir sebagai bagian dari hasil pembahasan Ranperda Perseroda Pembangunan Kepri.

“Badan Musyawarah DPRD akan mengagendakan Paripurna Laporan Akhir Pansus yang melakukan pembahasan Ranperda tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap politisi PKS tersebut.

Pembentukan Perseroda sendiri sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan terdapat 2 (dua) bentuk hukum BUMD yakni Perusahaan Umum Daerah yang disingkat dengan Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah yang disingkat dengan Perseroda.

Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina beserta Sekdaprov H.T.S Arif Fadilah dan kepala OPD yang diundang turut hadir pada rapat paripurna tersebut.

Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya tentang Ranperda Perseroda Pembangunan Kepri dan Ranperda Perseroda Pelabuhan Kepri yang disampaikan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad pada 30 Maret 2021 lalu./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Lakukan Pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang sebagai bagian dari…

3 jam ago

Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Harga emas (XAU/USD) dunia kembali menjadi sorotan pada perdagangan hari ini seiring penguatan tajam yang…

5 jam ago

Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Dalam rangka mencetak tenaga satuan keamanan yang professional, tegas, dan humanis yang memiliki kemampuan melayani…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian…

5 jam ago

Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Menteri PU Paparkan Progres Penanganan Bencana di Sumatera

JAKARTA, Januari 2026 – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama…

15 jam ago

Harga Emas Masih Kuat, Tren Kenaikan Berlanjut di Tengah Tekanan Global

Pergerakan harga emas dunia (XAU/USD) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam jalur penguatan,…

17 jam ago

This website uses cookies.