Categories: HUKRIM

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi PH Wardiaman

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wawan Setiawan meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum Wardiaman Zebua pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(31/3/2016) siang.

 

“Kepada Majelis Hakim yang terhormat, agar menjatuhkan putusan sela menolak seluruh Eksepsi Penasehat Hukum terdakwa,” ujar Wawan menanggapi eksepsi penasehat hukum terdakwa yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

 

Wawan mengatakan keberatan penasehat hukum terdakwa tidak mendasar dan tidak cermat.

 

“Eksepsi penasehat hukum keliru, telah memasuki pokok perkara dan haruslah ditolak. Dimana eksepsi tersebut hanya untuk kepentingan terdakwa sendiri,” jelasnya.

 

Penasehat Hukum terdakwa  ketika diminta komentarnya terkait tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum seusai persidangan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

 

“Biar Hakim nanti yang menentukan di putusan sela tanggal 5 April nanti,” ujarnya singkat.

 

Sementara itu orang tua korban Dian Milenia, Bob Vages berharap ada keadilan di persidangan. “Yah kita lihat kedepannya gimana nanti saja. Tetapi saya berharap keadilan itu ada,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

1 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

1 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

2 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

2 jam ago

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

13 jam ago

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

13 jam ago

This website uses cookies.