Categories: HUKUM

Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Oknum TNI Dipenjara Seumur Hidup

JAKARTA-Anggota TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu), Demisia Arista Tefbana (28) divonis hukuman seumur hidup karena terbukti menjual amunisi dan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Senjata api diujal Rp50 juta sementara amunisi Rp100 ribu per butir.

Hakim menyebut uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Militer III-19 Mahkamah Militer Jayapura, Kamis (12/3) malam. Sidang dipimpin hakim ketua Letnan Kolonel (Chk) Agus P Wijoyo SH dengan anggota Mayor (Chk) Dendy Suryo Saputro dan Mayor Laut Muhammad Zainal Abidin.

tersangka Pratu Demisia mulanya didakwa dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Pasal tersebut berisi sanksi pemecatan dari dinas militer serta membayar biaya perkara sebesar Rp 10 ribu.

Usai mendengar putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan banding.

Hakim anggota, Mayor Chk Dendy Suryo Saputro usai sidang kepada wartawan menyebut Pratu Demisia mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge. Demisia mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses Gwijangge yang berhasil kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi dari berbagai jenis. Amunisi itu dibeli seharga Rp100 ribu per butir sedangkan senjata api dijual Rp50 juta.

1.300 amunisi dan senpi itu diperoleh terdakwa dari rekannya dengan alasan untuk berburu. Dendy menambahkan, hasil penjualan amunisi dan senjata itu digunakan untuk berfoya-foya.

Sebelumnya Selasa (11/2) Mahmil III-19 sudah menjatuhkan hukuman kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara dan Prajurit Satu Elias K. Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun potong masa tahanan.







Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

24 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.