LINGGA – Kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya angka ODGJ di Kabupaten Lingga.
Perlunya perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat agar menekan tingginya angka ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, Bahwa jumlah pasien ODGJ ditahun 2022 meningkat, yang sebelumnya berjumlah sebanyak 163 orang menjadi 175 orang.
“Bertambahnya pasien ODGJ yang baru masuk ke data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, merupakan kurangnya informasi dari pihak keluarga dan koordinasi kepetugas puskesmas setempat,” kata Wawan, Selasa (28/6/2022)
Dengan adanya penambahan data pasien ODGJ tersebut, perlu adanya kerjasama untuk berkoordinasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan setempat serta dengan dinas terkait untuk di tangani.
“Harapan kita kerjasama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” tuturnya./Ruslan
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.