LINGGA – Kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya angka ODGJ di Kabupaten Lingga.
Perlunya perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat agar menekan tingginya angka ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, Bahwa jumlah pasien ODGJ ditahun 2022 meningkat, yang sebelumnya berjumlah sebanyak 163 orang menjadi 175 orang.
“Bertambahnya pasien ODGJ yang baru masuk ke data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, merupakan kurangnya informasi dari pihak keluarga dan koordinasi kepetugas puskesmas setempat,” kata Wawan, Selasa (28/6/2022)
Dengan adanya penambahan data pasien ODGJ tersebut, perlu adanya kerjasama untuk berkoordinasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan setempat serta dengan dinas terkait untuk di tangani.
“Harapan kita kerjasama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” tuturnya./Ruslan
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.