Categories: DPRD BATAM

Kader Posyandu Diberhentikan, Tapem dan Inspektorat Diminta Bantu Selesaikan

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Inspektorat Kota Batam untuk turun langsung menyelesaikan masalah pemberhentian sepihak puluhan kader Posyandu oleh Kelurahan.

“Kami meminta Tapem dan Inspektorat memfasilitasi dan mengundang kader-kader posyandu lama dan juga yang baru, serta pihak RT RW, tokoh masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan untuk duduk bersama, bermusyarawah untuk mencari kata mufakat,” katanya hearing, Rabu (9/6/2021).

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan itu, politisi PDIP ini meminta agar puluhan kader Posyandu tersebut dikembalikan sesuai eraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

“Intinya kita minta dikembalikan sesuai aturan sebagaimana yang ada di dalam Perwako,” pintanya.

Budi mengatakan, pihak kelurahan harus berpegang pada Perwako tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader Posyandu Siaga di kelurahan se-Kota Batam.

“Kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan, jadi jangan sampai dalam penunjukan kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tutur dia.

Menurut Budi, permasalahan ini muncul penerbitan SK baru di atas SK lama. Sementara di dalam Perwako sudah sangat jelas mengatur masa tugas dan tata cara pergantian pengurus.

“Kalau mekanismenya dijalankan sesuai Perwako, saya jamin persoalan ini tidak ada,” ungkapnya.

Budi juga menyinggung bahwa pada hearing sebelumnya sudah mendapat kesepakatan. namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak di jalankan oleh pihak Kelurahan.

“Permasalahannya sekarang ini rujukan dari rapat sebelumnya tidak dijalankan oleh pihak Kelurahan,” papar Budi.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, Budi meminta agar semua pihak mau duduk bersama untuk musyawarah mufakat.

“Kalau seandainya mereka (Lurah) mau menjalankan apa yang telah disetujui dalam rapat yang lalu, saya pikir permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” tutup Budi./Red/DN

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.