Kader Posyandu Diberhentikan, Tapem dan Inspektorat Diminta Bantu Selesaikan – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Kader Posyandu Diberhentikan, Tapem dan Inspektorat Diminta Bantu Selesaikan

budi mardiyanto, ketua komisi i dprd kota batam./Foto:Ist

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Inspektorat Kota Batam untuk turun langsung menyelesaikan masalah pemberhentian sepihak puluhan kader Posyandu oleh Kelurahan.

“Kami meminta Tapem dan Inspektorat memfasilitasi dan mengundang kader-kader posyandu lama dan juga yang baru, serta pihak RT RW, tokoh masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan untuk duduk bersama, bermusyarawah untuk mencari kata mufakat,” katanya hearing, Rabu (9/6/2021).

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan itu, politisi PDIP ini meminta agar puluhan kader Posyandu tersebut dikembalikan sesuai eraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

“Intinya kita minta dikembalikan sesuai aturan sebagaimana yang ada di dalam Perwako,” pintanya.

Budi mengatakan, pihak kelurahan harus berpegang pada Perwako tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader Posyandu Siaga di kelurahan se-Kota Batam.

“Kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan, jadi jangan sampai dalam penunjukan kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tutur dia.

Menurut Budi, permasalahan ini muncul penerbitan SK baru di atas SK lama. Sementara di dalam Perwako sudah sangat jelas mengatur masa tugas dan tata cara pergantian pengurus.

“Kalau mekanismenya dijalankan sesuai Perwako, saya jamin persoalan ini tidak ada,” ungkapnya.

Budi juga menyinggung bahwa pada hearing sebelumnya sudah mendapat kesepakatan. namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak di jalankan oleh pihak Kelurahan.

“Permasalahannya sekarang ini rujukan dari rapat sebelumnya tidak dijalankan oleh pihak Kelurahan,” papar Budi.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, Budi meminta agar semua pihak mau duduk bersama untuk musyawarah mufakat.

“Kalau seandainya mereka (Lurah) mau menjalankan apa yang telah disetujui dalam rapat yang lalu, saya pikir permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” tutup Budi./Red/DN

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top