Categories: DPRD BATAM

Kader Posyandu Diberhentikan, Tapem dan Inspektorat Diminta Bantu Selesaikan

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Inspektorat Kota Batam untuk turun langsung menyelesaikan masalah pemberhentian sepihak puluhan kader Posyandu oleh Kelurahan.

“Kami meminta Tapem dan Inspektorat memfasilitasi dan mengundang kader-kader posyandu lama dan juga yang baru, serta pihak RT RW, tokoh masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan untuk duduk bersama, bermusyarawah untuk mencari kata mufakat,” katanya hearing, Rabu (9/6/2021).

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan itu, politisi PDIP ini meminta agar puluhan kader Posyandu tersebut dikembalikan sesuai eraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

“Intinya kita minta dikembalikan sesuai aturan sebagaimana yang ada di dalam Perwako,” pintanya.

Budi mengatakan, pihak kelurahan harus berpegang pada Perwako tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader Posyandu Siaga di kelurahan se-Kota Batam.

“Kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan, jadi jangan sampai dalam penunjukan kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tutur dia.

Menurut Budi, permasalahan ini muncul penerbitan SK baru di atas SK lama. Sementara di dalam Perwako sudah sangat jelas mengatur masa tugas dan tata cara pergantian pengurus.

“Kalau mekanismenya dijalankan sesuai Perwako, saya jamin persoalan ini tidak ada,” ungkapnya.

Budi juga menyinggung bahwa pada hearing sebelumnya sudah mendapat kesepakatan. namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak di jalankan oleh pihak Kelurahan.

“Permasalahannya sekarang ini rujukan dari rapat sebelumnya tidak dijalankan oleh pihak Kelurahan,” papar Budi.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, Budi meminta agar semua pihak mau duduk bersama untuk musyawarah mufakat.

“Kalau seandainya mereka (Lurah) mau menjalankan apa yang telah disetujui dalam rapat yang lalu, saya pikir permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” tutup Budi./Red/DN

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

47 menit ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

2 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

3 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

3 jam ago

Gudang PT Esun di Batam Center Disorot, Diduga Timbun Limbah Elektronik

BATAM - Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam…

4 jam ago

Imigrasi Batam Usulkan Pemberhentian Sementara Oknum Pegawai Terdakwa Kasus Narkotika

BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa…

6 jam ago

This website uses cookies.