TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiyana jelaskan pertimbangan pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang menjalani karantina mandiri di rumah.
Remaja berusia 19 tahun berinisial RR adalah penambahan kasus baru dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Beliau positif Covid 19, tetapi OTG. Sekarang masih dilakukan Karantina di rumahnya,” katanya, Senin (27/4/2020) siang.
Menurut Tjetjep, pelaksanaan karantina mandiri RR dilakukan dengan pertimbangan serta memenuhi spesifikasi.
Selain itu, pihak Dinas Kesehatan tidak sembarangan dalam mengarahkan karantia di rumah bagi RR yang berstatus OTG.
“Sudah dipertimbangkan dan sudah memenuhi spesifikasi. Di dalam kamarnya ada kamar mandi, jadi interkasi terhadap keluarga yang lain tidak terjadi,” kata dia.
Tjetjep menegaskan bahwa komitmen dari keluarga untuk tidak melakukan kontak dengan pasien adalah hal yang penting diperhatikan.
“Jadi tinggal komitmen keluarga untuk tidak melakukan kontak, jadi kita tidak sembarangan dalam mengkarantina di rumah,” pungkasnya.
Seperti yang ditambahkan Tjetjep, RR masih ada kaitan erat dengan keluarga Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
“Penambahan kasus semalam, itu masih ada kontak erat dengan keluarga Wako Tanjungpinang. Sekitar 27 orang keluarganya, itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 baru 4 orang,” ujarnya di Kantor Gubernur Kepri.
Ismail
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.