Permintaan Kadis DLHK tersebut tampaknya disambut positif oleh KTH Tambak Mangrove dan yang mengatakan dalam bulan Desember ini pihaknya akan langsung melakukan penghijauan kembali lahan RHL tersebut.
Melalui Ketua KTH Tambak Mangrove, Zakaria mengatakan, pihaknya meminta ABI untuk melakukan pengawasan dan menyediakan bibit Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan tersebut.
“Jadi kami mohon kepada ABI untuk membimbing kami terkait teknis penanamannya dan berapa jumlah bibit yang harus kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Bontor L Tobing selaku penanggungjawab program RHL mengatakan, total tanaman yang hilang di lahan tersebut diperkirakan sebanyak 7 ribu bibit.
“Intinya dalam bulan Desember ini 7 ribu bibit itu harus sudah selesai di tanam, karena kedua program ini (PS dan RHL) juga merupakan program KLHK yang mana tujuannya sama yakni memperdayakan masyarakat. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
This website uses cookies.