Permintaan Kadis DLHK tersebut tampaknya disambut positif oleh KTH Tambak Mangrove dan yang mengatakan dalam bulan Desember ini pihaknya akan langsung melakukan penghijauan kembali lahan RHL tersebut.
Melalui Ketua KTH Tambak Mangrove, Zakaria mengatakan, pihaknya meminta ABI untuk melakukan pengawasan dan menyediakan bibit Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan tersebut.
“Jadi kami mohon kepada ABI untuk membimbing kami terkait teknis penanamannya dan berapa jumlah bibit yang harus kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Bontor L Tobing selaku penanggungjawab program RHL mengatakan, total tanaman yang hilang di lahan tersebut diperkirakan sebanyak 7 ribu bibit.
“Intinya dalam bulan Desember ini 7 ribu bibit itu harus sudah selesai di tanam, karena kedua program ini (PS dan RHL) juga merupakan program KLHK yang mana tujuannya sama yakni memperdayakan masyarakat. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
This website uses cookies.