Permintaan Kadis DLHK tersebut tampaknya disambut positif oleh KTH Tambak Mangrove dan yang mengatakan dalam bulan Desember ini pihaknya akan langsung melakukan penghijauan kembali lahan RHL tersebut.
Melalui Ketua KTH Tambak Mangrove, Zakaria mengatakan, pihaknya meminta ABI untuk melakukan pengawasan dan menyediakan bibit Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan tersebut.
“Jadi kami mohon kepada ABI untuk membimbing kami terkait teknis penanamannya dan berapa jumlah bibit yang harus kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Bontor L Tobing selaku penanggungjawab program RHL mengatakan, total tanaman yang hilang di lahan tersebut diperkirakan sebanyak 7 ribu bibit.
“Intinya dalam bulan Desember ini 7 ribu bibit itu harus sudah selesai di tanam, karena kedua program ini (PS dan RHL) juga merupakan program KLHK yang mana tujuannya sama yakni memperdayakan masyarakat. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Bubur Ayam Jakarta 46 bukan hanya tempat menikmati bubur lezat, tapi juga ruang hangat untuk…
BATAM - Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait First Club, salah…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “Infrastruktur Home Office…
497.297 pemudik padati stasiun yang berada di Kota Semarang selama 19 hari masa Angkutan Lebaran…
Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah…
This website uses cookies.