Permintaan Kadis DLHK tersebut tampaknya disambut positif oleh KTH Tambak Mangrove dan yang mengatakan dalam bulan Desember ini pihaknya akan langsung melakukan penghijauan kembali lahan RHL tersebut.
Melalui Ketua KTH Tambak Mangrove, Zakaria mengatakan, pihaknya meminta ABI untuk melakukan pengawasan dan menyediakan bibit Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan tersebut.
“Jadi kami mohon kepada ABI untuk membimbing kami terkait teknis penanamannya dan berapa jumlah bibit yang harus kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Bontor L Tobing selaku penanggungjawab program RHL mengatakan, total tanaman yang hilang di lahan tersebut diperkirakan sebanyak 7 ribu bibit.
“Intinya dalam bulan Desember ini 7 ribu bibit itu harus sudah selesai di tanam, karena kedua program ini (PS dan RHL) juga merupakan program KLHK yang mana tujuannya sama yakni memperdayakan masyarakat. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.