Permintaan Kadis DLHK tersebut tampaknya disambut positif oleh KTH Tambak Mangrove dan yang mengatakan dalam bulan Desember ini pihaknya akan langsung melakukan penghijauan kembali lahan RHL tersebut.
Melalui Ketua KTH Tambak Mangrove, Zakaria mengatakan, pihaknya meminta ABI untuk melakukan pengawasan dan menyediakan bibit Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan tersebut.
“Jadi kami mohon kepada ABI untuk membimbing kami terkait teknis penanamannya dan berapa jumlah bibit yang harus kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Bontor L Tobing selaku penanggungjawab program RHL mengatakan, total tanaman yang hilang di lahan tersebut diperkirakan sebanyak 7 ribu bibit.
“Intinya dalam bulan Desember ini 7 ribu bibit itu harus sudah selesai di tanam, karena kedua program ini (PS dan RHL) juga merupakan program KLHK yang mana tujuannya sama yakni memperdayakan masyarakat. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
This website uses cookies.