BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Hendri meminta Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga hilang seluas 3 hektar di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam akibat pembuatan tambak baru.
Hal ini disampaikan saat audiensi terkait izin Perhutanan Sosial (PS) milik KTH Tambak Mangrove yang overlay dengan lahan RHL yang sedang dikerjakan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama dengan BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPHL II Batam, Sekupang, Batam.
Menurutnya, KTH Tambak Mangrove dan ABI dapat bekerjasama untuk melakukan penanam kembali pada lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi kerjasamanya itu dapat begini, ABI menyediakan bibit Mangrove selanjutnya KTH Tambak Mangrove yang melakukan penanaman dan perawatan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KPHL II Batam, Lamhot Sinaga yang mengatakan, kegiatan RHL dan program PS dapat bersinergi dan saling mendukung secara teknis. “Pembenahan sebaiknya didiskusikan kedepannya,” ungkapnya.
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.