Kadishub Batam “Legalkan” Pungli Pengurusan KIR

Dishub Batam terbitkan buku KIR tanpa Melakukan Uji Kelayakan Kendaraan 

BATAM – swarakepri.com : Pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Dinas Perhubungan Batam untuk memperkaya diri. Uang pelicin(suap,red) yang ditawarkan para calo cukup ampuh membuat petugas penguji KIR lupa diri dan tidak menghiraukan prosedur yang telah diatur dalam untuk pengurusan buku KIR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, praktek percaloan pengurusan KIR di Dinas
Perhubungan Batam sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan Batam. Parahnya lagi, keberadaan para calo ini justru semakin merajalela dan semakin meresahkan.

Dengan membayar biaya pengurusan KIR sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kendaraan, hanya berbekal surat-surat dan tidak melalui pemeriksaan petugas penguji KIR, bak kena sulap, dengan mudah buku KIR dan bukti kir(segel) untuk kendaraan umum diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Batam.

Biaya resmi untuk mengurus buku KIR untuk angkutan umum untuk mobil jenis L 300 sebesar Rp 140 ribu-an, jenis Lori roda enam sebesar Rp 220 ribu. Dengan membayar 3 kali lipat dari biaya resmi tersebut, para calo dengan mudah mengurus buku KIR tanpa harus membawa kendaraan untuk di uji kelayakannya di Dishub Batam.

Untuk diketahui prosedur Pengajuan KIR Baru, para pemohon harus mengisi formulir permohonan, Foto copy KTP pemilik Kenderaan, Foto copy BPKB, Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum, Memiliki bukti pembayaran biaya uji, Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sementara prosedur perpanjangan KIR, pemohon mengisi formulir permohonan uji, STNK yang masih berlaku, Buku Uji, apabila hilang harus ada keterangan dari Polri, Bukti pembayaran biaya uji dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan calo KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam.  Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya 0821704XXXXX tidak dijawab. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 jam ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

4 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

7 jam ago

This website uses cookies.