Kadishub Batam “Legalkan” Pungli Pengurusan KIR

Dishub Batam terbitkan buku KIR tanpa Melakukan Uji Kelayakan Kendaraan 

BATAM – swarakepri.com : Pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Dinas Perhubungan Batam untuk memperkaya diri. Uang pelicin(suap,red) yang ditawarkan para calo cukup ampuh membuat petugas penguji KIR lupa diri dan tidak menghiraukan prosedur yang telah diatur dalam untuk pengurusan buku KIR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, praktek percaloan pengurusan KIR di Dinas
Perhubungan Batam sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan Batam. Parahnya lagi, keberadaan para calo ini justru semakin merajalela dan semakin meresahkan.

Dengan membayar biaya pengurusan KIR sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kendaraan, hanya berbekal surat-surat dan tidak melalui pemeriksaan petugas penguji KIR, bak kena sulap, dengan mudah buku KIR dan bukti kir(segel) untuk kendaraan umum diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Batam.

Biaya resmi untuk mengurus buku KIR untuk angkutan umum untuk mobil jenis L 300 sebesar Rp 140 ribu-an, jenis Lori roda enam sebesar Rp 220 ribu. Dengan membayar 3 kali lipat dari biaya resmi tersebut, para calo dengan mudah mengurus buku KIR tanpa harus membawa kendaraan untuk di uji kelayakannya di Dishub Batam.

Untuk diketahui prosedur Pengajuan KIR Baru, para pemohon harus mengisi formulir permohonan, Foto copy KTP pemilik Kenderaan, Foto copy BPKB, Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum, Memiliki bukti pembayaran biaya uji, Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sementara prosedur perpanjangan KIR, pemohon mengisi formulir permohonan uji, STNK yang masih berlaku, Buku Uji, apabila hilang harus ada keterangan dari Polri, Bukti pembayaran biaya uji dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan calo KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam.  Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya 0821704XXXXX tidak dijawab. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

21 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

27 menit ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

1 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

1 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

This website uses cookies.