BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo mengatakan jumlah kasus narkoba mendominasi seluruh perkara yang sudah dan sedang ditangani kejaksaan.
“Kasus narkoba di Kota Batam sudah sampai pada titik yang harus diwaspadai,” kata Roch kepada awak media, Rabu (12/7).
Berdasarkan data tersebut, dia mengaku prihatin melihat jumlah pidana umum narkoba yang ada.
“Narkoba menempati rangking pertama, misalnya kalau jumlah perkara ada 100 tentu 40 kasus itu pasti narkoba,” terangnya.
Dia berharap kedepannya penanganan dan pencegahan narkoba dilakukan lebih lebih massif serta melibatkan berbagai stakeholder yang ada.
“Tentu bersinergi dari seluruh aparat penegak hukum yang ada dan ini tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Namun dia melihat dari fakta yang terjadi di lapangan, seberapa beratpun hukuman yang diganjar kepada para terdakwa, tetap saja dilanggar demi perut sejengkal.
“Terlebih lagi bagi yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, cepat dan tidak mau capek, ya terpaksa ini yang dipilih, jadi kurir maupun penjual narkoba,” jelasnya.
Dia berharap semua elemen bersikap dan bersatu untuk memerangi keberadaan narkoba yang sangat berpotensi mengancam masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
“Kepada generasi muda saya minta jangan dekati narkoba, tidak ada kata lain selain kata rusak,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.