BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo mengatakan jumlah kasus narkoba mendominasi seluruh perkara yang sudah dan sedang ditangani kejaksaan.
“Kasus narkoba di Kota Batam sudah sampai pada titik yang harus diwaspadai,” kata Roch kepada awak media, Rabu (12/7).
Berdasarkan data tersebut, dia mengaku prihatin melihat jumlah pidana umum narkoba yang ada.
“Narkoba menempati rangking pertama, misalnya kalau jumlah perkara ada 100 tentu 40 kasus itu pasti narkoba,” terangnya.
Dia berharap kedepannya penanganan dan pencegahan narkoba dilakukan lebih lebih massif serta melibatkan berbagai stakeholder yang ada.
“Tentu bersinergi dari seluruh aparat penegak hukum yang ada dan ini tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Namun dia melihat dari fakta yang terjadi di lapangan, seberapa beratpun hukuman yang diganjar kepada para terdakwa, tetap saja dilanggar demi perut sejengkal.
“Terlebih lagi bagi yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, cepat dan tidak mau capek, ya terpaksa ini yang dipilih, jadi kurir maupun penjual narkoba,” jelasnya.
Dia berharap semua elemen bersikap dan bersatu untuk memerangi keberadaan narkoba yang sangat berpotensi mengancam masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
“Kepada generasi muda saya minta jangan dekati narkoba, tidak ada kata lain selain kata rusak,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.