BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo mengatakan jumlah kasus narkoba mendominasi seluruh perkara yang sudah dan sedang ditangani kejaksaan.
“Kasus narkoba di Kota Batam sudah sampai pada titik yang harus diwaspadai,” kata Roch kepada awak media, Rabu (12/7).
Berdasarkan data tersebut, dia mengaku prihatin melihat jumlah pidana umum narkoba yang ada.
“Narkoba menempati rangking pertama, misalnya kalau jumlah perkara ada 100 tentu 40 kasus itu pasti narkoba,” terangnya.
Dia berharap kedepannya penanganan dan pencegahan narkoba dilakukan lebih lebih massif serta melibatkan berbagai stakeholder yang ada.
“Tentu bersinergi dari seluruh aparat penegak hukum yang ada dan ini tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Namun dia melihat dari fakta yang terjadi di lapangan, seberapa beratpun hukuman yang diganjar kepada para terdakwa, tetap saja dilanggar demi perut sejengkal.
“Terlebih lagi bagi yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, cepat dan tidak mau capek, ya terpaksa ini yang dipilih, jadi kurir maupun penjual narkoba,” jelasnya.
Dia berharap semua elemen bersikap dan bersatu untuk memerangi keberadaan narkoba yang sangat berpotensi mengancam masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
“Kepada generasi muda saya minta jangan dekati narkoba, tidak ada kata lain selain kata rusak,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.